Dalam Hitungan Jam Satreskrim Polresta Samarinda Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan -istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kerja cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda kembali membuahkan hasil.
Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jl. Adam Malik Gg. Karya Permai, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Senin (13/1/2025).
Insiden itu bermula saat korban, Rulan (23), seorang mahasiswa asal Bogor, mendapati sepeda motornya hilang dari area parkir tempat ia tinggal sekira pukul 01.00 WITA.
"Korban baru sadar ketika bangun dan hendak mengambil telepon genggam. Saat melihat parkiran, motornyaa sudah tidak ada," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Tidak tinggal diam, Unit Jatanras Polresta Samarinda langsung bergerak cepat.
Penyelidikan mendalam mengarahkan mereka kepada DR (42), warga Jl. P. Bendahara, Samarinda Seberang.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WITA, di rumahnya yang berlokasi di Jl. Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor berwarna biru milik korban, serta sebuah telepon genggam.
"Pelaku kini dalam penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
"Kami mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: