Gubernur : Tak Ada Penghapusan Honorer

Gubernur : Tak Ada Penghapusan Honorer

Isran Noor. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tidak ada rencana penghapusan tenaga tenaga honorer di pemerintahan. "Itu pemangkasan," jelas Isran belum lama ini. Isran menjelaskan yang dimaksud pemangkasan yaitu tidak semua tenaga honorer dihapuskan. Dari informasi yang ia terima, nantinya pegawai honorer dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Atau hanya perubahan nomenklatur saja. Menghilangkan sebutan pegawai honorer. "Nanti honorer yang masih belum putus kontrak akan dirubah menjadi P3K. Jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," jelasnya. Kendati demikian, Isran menambahkan tak semua honorer dapat kesempatan untuk menjadi P3K. Khususnya mereka yang sudah putus kontrak. "Kecuali yang sudah putus kontrak tidak bisa masuk lagi," jelasnya. Namun Isran masih menunggu rencana kebijakan tersebut dari pemerintah pusat. Termasuk juknisnya. Ia pun belum mengetahui kapan kebijakan tersebut diterapkan. "Saya tidak tau persis, kita tunggu saja pedomannya dari pusat," tegasnya. Soal rencana pegawai honorer ini sedianya sudah diatur dalam PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah melarang pemerintah pusat maupun daerah, untuk merekrut tenaga honorer atau pegawai tidak tetap, termasuk di dalamnya guru. Tenaga honorer diberi kesempatan untuk menjadi P3K namun harus mengikuti serangkaian tes seperti layaknya CPNS. Dalam UU No 5 Tahun 2014, Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. Perbedaan mendasar antara PNS dan P3K adalah P3K tidak mendapat jaminan pensiun seperti PNS. Ramainya polemik tenaga honorer ini mencuat lagi setelah rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum lama ini. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bidang (Kasubid) Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKD Kaltim Yuli Fitriyanti mengatakan, BKD masih menunggu aturan teknis dari pusat terkait rencana tersebut. "Belum ada sampai sekarang. Kita tunggu arahan dari BKN dan Kementerian PAN-RB dulu," katanya, Jumat (24/1/2020). Saat ini, ada sekitar 8.234 tenaga honorer dilingkungan Pemprov Kaltim. (lim/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: