Komplotan Residivis Kedapatan Mencuri Ratusan Kilo Jeruk di Tenggarong Seberang
ilustrasi pencuri jeruk-(istimewa)-
“Kami akan memastikan para pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga harus menghadapi konsekuensi hukum sebagai residivis,” tegas IPTU Raymond.
BACA JUGA : Pendapatan Terus Menurun, Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Bakal Hadapi 3 Konsekuensi
Kasus pencurian ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kebun-kebun buah di wilayah tersebut.
Para petani diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti memasang kamera pengawas atau mempekerjakan penjaga kebun.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Pengawasan aktif sangat penting agar hasil panen petani tidak dirugikan oleh tindakan kriminal,” tutup IPTU Raymond.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: