Mau Kabur, Kaki Bandar Sabu Ditembak Polisi

Mau Kabur, Kaki Bandar Sabu Ditembak Polisi

Komplotan bandar sabu di Kota Bangun saat diringkus Tim Casper Satreskoba Polres Kukar. ========= Kukar, DiswayKaltim.com - Tim Target Operasi WAR (TOWAR) Satreskoba Polres Kukar berhasil mengamankan bandar serta pengedar narkoba di Desa Muhuran Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (22/1/2020) pagi. Mereka berinisial AH serta kakak beradik SP dan NN. Semuanya warga Kota Bangun. “Bandarnya adalah NN. Sementara AH dan SP pengedarnya,” kata Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, melalui Kasat Reskoba IPTU Romi kepada Disway, Rabu sore. Usai diamankan. Ketiganya lalu dibawa ke Tenggarong. Namun sampai di Desa Bukit Biru. Petugas mampir untuk makan siang. Saat itulah NN mengambil kesempatan dan kabur. Sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan terukur ke kaki kirinya NN. “Sudah lari beberapa meter dari anggota. Akhirnya anggota menembak kakinya,” jelas Romi. Dari tangan NN dkk, Tim TOWAR mengamankan barang bukti sebanyak 14 paket sabu beserta perangkat lainnya dan uang tunai Rp 2,5 juta. Tiap paket tersebut berisikan 5 gram. Jadi total semua lebih dari 70 gram. "Dari pengakuan NN, dia baru terima 100 gram hari minggu kemarin. Berarti selama tiga hari, dia sudah jual 20 gram lebih,” beber Kasat. Saat ini pihaknya masih mendalami asal usul barang haram. Namun dari pengakuan NN, barang tersebut dibeli dengan sistem jejak. NN berkomunikasi dengan bandar besar lain melalui private number alias tidak tercantum. Kemudian oleh NN barang itu di ambil di salah satu kuburan di Kota Bangun. Menjadi bandar sudah dilakoni NN selama 4 bulan. Bahkan NN-lah bandar yang memegang wilayah Kota Bangun. Biasanya ia menjual kepada masyarakat sekitar. Seperti nelayan dan ABK Kapal Tongkang Batu Bara. Akibat perbuatannya, ketiganya kini diancam dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. (mrf/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: