Ciptakan Daya Saing Berbasis Teknologi

Ciptakan Daya Saing Berbasis Teknologi

Balikpapan, DiswayKaltim.com – Untuk menciptakan pembangunan industri yang kuat dan sehat, pemerintah kota bersama DPRD Balikpapan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri. Regulasi itu juga untuk mendorong tumbuhnya usaha yang memiliki daya saing berbasis inovasi dan teknologi. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, rencana pembangunan industri disusun sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan industri. Tujuannya, mewujudkan industri yang kuat berorientasi pada lingkungan. “Transformasi struktur industri kota yang mengedepankan industri pengolahan bukan migas dan mewujudkan kepastian berusaha, persaingan yang sehat serta pemerataan kesempatan mengembangkan industri secara berkeadilan,” kata wali kota, saat Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap dua Raperda, di ruang rapat Paripurna Balikpapan, Selasa (21/1). Menurutnya, dalam rencana pembangunan industri Balikpapan, ditetapkan beberapa sasaran pembangunan industri. Di antaranya, meningkatnya pertumbuhan industri kota yang dapat dilihat dalam nilai PDRB yang meningkat setiap periodenya. Lalu, meningkatkan nilai kontribusi dalam pasar nasional dan internasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku, bahan penolong dan barang modal serta meningkatkan produk lokal. “Perencanaan kita harus lebih bagus dan matang sehingga kita siap dalam mengantisipasi pertumbuhan industri yang cepat. Karena semua daerah nanti titik tolak ukur pembangunan ekonominya pasti industri. Dari misalnya minyak kelapa sawit CPO  yang bisa diolah menjadi industri turunan,” kata Rizal lagi. Rizal menuturkan, dari rencana pembangunan industri yang dibantu dengan regulasi perda, juga akan mampu menyerap tenaga kerja lokal yang kompeten dan penguasaan teknologi tepat guna. “Dengan Raperda ini diharapkan dalam 20 tahun ke depan, sebaiknya arah pembangunan industri berorientasi pada hasil yang berupa perbaikan struktur dan kedalaman industri. Dan menciptakan industri kuat maupun sehat yang memiliki daya saing berbasis inovasi dan teknologi,” imbuh Rizal. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, raperda industri yang disusun ini merupakan inisiatif dari legislatif dan eksekutif. “Balikpapan sebagai kota penyangga harus segera mempersiapkan segalanya baik sumber daya manusianya, infrastruktur dan regulasi untuk menyongsong ibu kota negara baru,” ujarnya. Dia menegaskan masyarakat Balikpapan tak boleh berdiam diri sehingga juga harus terlibat sesuai dengan kualitas yang dimiliki. “Tidak boleh berdiam diri nantinya menjadi penonton di rumah sendiri,” tukasnya. Raperda industri yang disusun ini berdasarkan pada undang-undang dan kebijakan yang berlaku. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: