Samarinda dan Balikpapan Miliki Laporan Pengaduan Pelayanan Publik Terbanyak di Kaltim

Samarinda dan Balikpapan Miliki Laporan Pengaduan Pelayanan Publik Terbanyak di Kaltim

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Timur (Kaltim) Frederikus Denny C menyampaikan materi di Hotel Harris Samarinda, Selasa (10/12/2024). -Salsabila/Disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kota Samarinda dan Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah laporan pengaduan pelayanan publik tertinggi di Kaltim sepanjang 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Timur (Kaltim) Frederikus Denny C.

“Dari Samarinda terdapat 104 laporan, sementara Balikpapan mencatat 71 laporan," ungkap pria yang akrab disapa Denny itu, pada Selasa (10/12/2024).  

Kabupaten/kota lainnya bahkan tidak sampai segitu. Mahakam Ulu saja mendapat sebanyak 52 laporan, Berau sebanyak 50 laporan dan Paser sebanyak 28 laporan.

BACA JUGA:Sepanjang 2024 Kejati Kaltim Tangani 37 Perkara dan Sita Barang Rampasan Hingga Rp 3 Miliar

BACA JUGA:Dispora Kaltim Siapkan Aplikasi untuk Mendata Kegiatan Pemuda Se-Kaltim

Ia menyebut, tingginya laporan dari Samarinda dan Balikpapan dikarenakan sebagian besar oleh sebagai pusat aktivitas terbesar yang berada di Kaltim. Adapun keberadaan kantor Ombudsman RI di kedua kota tersebut mampu mempermudah masyarakat untuk menyampaikan laporan.

Denny menjelaskan, meskipun jumlah laporan di daerah seperti Kutai Barat terdapat 3 laporan dan Bontang 20 laporan lebih rendah, hal itu menjadi perhatian serius bagi Ombudsman.  

Oleh karena itu, pihaknya menjalankan program jemput bola untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Seperti Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara (PPU).

BACA JUGA:Rusak Demokrasi dan Masa Depan Bangsa, Komite HAM: Korupsi jadi Kanker Stadium Akhir

BACA JUGA:Panik karena Hendak di Wisuda, Mahasisiwi di Samarinda Nekat Aborsi Dibantu Mantan Pacar

“Kami telah mendatangi wilayah terujung di Kaltim untuk memberikan pengetahuan tentang kelembagaan Ombudsman. Brosur dan informasi kami bagikan agar masyarakat lebih memahami mekanisme pengaduan,” urai Denny.  

Melalui pendekatan itu, Ombudsman juga berharap laporan dari masyarakat semakin meningkat secara kualitas.

“Bukan hanya kuantitas, tapi ini semua demi mendorong perbaikan pelayanan publik di Kaltim,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: