Masih Pemula, Pelaku Curanmor Tak Sempat Jual Hasil Curian

Pelaku curanmor di Samarinda Ulu.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Terkendala masalah ekonomi, pria berinisial RD (33), nekat mencuri sepeda motor yang lama terparkir di depan sebuah rumah, di Jalan Pangeran Antasari Gang 9 RT 5 Kelurahan Air Putih, Samarinda.
Hal itu diungkapkan Tim Thor Polsek Samarinda Ulu, dimana polisi mengamankan RD setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 21.25 WITA.
Adapun kronologinya, RD mengambil sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna merah yang terparkir lebih kurang 10 meter dari rumah korban, yang saat itu dalam kondisi terkunci stang.
Kejadian itu diketahui oleh pemilik motor saat hendak memasukkan kendaraannya ke dalam rumah, namun Ia sudah tidak melihat motor itu di tempat semula.
BACA JUGA:Panik karena Hendak di Wisuda, Mahasisiwi di Samarinda Nekat Aborsi Dibantu Mantan Pacar
BACA JUGA:Rusak Demokrasi dan Masa Depan Bangsa, Komite HAM: Korupsi jadi Kanker Stadium Akhir
Menyadari sepeda motor miliknya telah raib, korban pun mencari dan menanyakan perihal kejadian itu kepada para keluarganya dan sempat menghebohkan tetangganya. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu.
“Iya, benar kami ada terima laporan terkait Curanmor, dan anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, serta mencari petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan saat dikonfirmasi Senin (9/12/2024).
Pun dari hasil rekaman CCTV di lokasi, terlihat sosok pria sedang mendorong dan memindahkan motor itu. Namun tidak ada satu pun warga yang mengenali ciri-ciri pria tersebut.
Meski begitu, tak perlu waktu banyak setelah menerima laporan, petugas pun berhasil mengetahui identitas tersangka dan langsung diamankan keesokan hari pasca kejadian, di Jalan Gunung Merbabu Gang Etam Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu.
BACA JUGA:Karyawan Bengkel Tewas Dipukul Palu Usai Cekcok Dengan Rekan Kerja
BACA JUGA:Rapat Pleno Berakhir, KPU Samarinda Tetapkan Paslon AH-Saefuddin sebagai Pemenang
“Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti sepeda motor serta lainnya berupa satu buah kunci pas, dan mata kunci T,” sebutnya.
“Jadi modus pelaku ini dengan cara merusak kunci motor, kemudian mendorong motor ke rumah tersangka,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: