Jalan Desa Perian Masuk Musrenbang Provinsi

Jalan Desa Perian Masuk Musrenbang Provinsi

Didik Agung Eko Wahono. (Rafii/Disway) === Kukar, DiswayKaltim.com - Jalan poros Kukar-Kubar di Desa Perian saat ini kondisinya rusak parah. Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono mengatakan, sudah ada upaya dari Pemkab Kukar, dengan menyampaikan hal itu ke pemerintah provinsi. Melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kaltim. "Pemkab sudah mengusulkan itu, melalui dinas terkait" ucap Didik pada Disway Kaltim, Senin (20/1). Didik menegaskan, hal tersebut bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah Kukar. Lantaran status jalan tersebut adalah jalan provinsi. Sehingga Pemda Kukar maupun DPRD Kukar hanya bisa menunggu hasilnya. Didik menyampaikan, walaupun perbaikan jalan tersebut bersifat mendesak, tetap saja Kukar tidak bisa berbuat banyak. Terlebih menganggarkannya melalui APBD Kukar. Karena itu melanggar aturan dan wewenang yang berlaku. Didik hanya berharap segera mendapat kepastian. Meminta pemerintah provinsi mempercepat proses perbaikan jalan yang juga menghubungkan ke Muara Teweh, Kalimantan Tengah itu. Diketahui, jalan poros yang menghubungkan Kukar-Kubar tersebut telah rusak sejak tahun lalu. Kerusakan mencapai 40 kilometer dan melewati Desa Perian Kecamatan Muara Muntai. Hingga ke perbatasan Kubar, yakni Muara Gesik. Kerusakan jalan poros tersebut, sudah banyak memakan korban kecelakaan lalu lintas. Hingga memakan korban jiwa meninggal dunia. (mrf/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: