Potensi Golput Masih Mengancam di Pilkada 2024, Begini Kata KPU Kaltim

Potensi Golput Masih Mengancam di Pilkada 2024, Begini Kata KPU Kaltim

Komisioner KPU Kaltim Suardi.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Fenomena tingginya angka golput dalam Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 menjadi perhatian berbagai pihak. Masih ada masyarakat yang melaporkan tidak menerima undangan memilih, sementara akses untuk memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online belum dimanfaatkan secara maksimal.

Persoalan ini bukan hanya mencerminkan kendala teknis, tetapi juga menunjukkan dinamika sosial dan politik yang memengaruhi kesadaran serta minat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Jumansyah, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Mulawarman (Unmul), mengungkapkan bahwa persoalan golput selalu menjadi isu dalam setiap pemilu. Namun, faktor penyebabnya kini semakin kompleks dan dinamis.

BACA JUGA:Meski Tak Dapat Undangan Mencoblos, Warga Cendana di Samarinda Tetap Bisa Gunakan Hak Pilihnya

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi Sementara, Rudy-Seno Unggul 56,62 Persen

"Harapan masyarakat terhadap paslon sangat beragam, tetapi variabel yang mereka pertimbangkan sering kali kompleks dan bahkan irasional," jelasnya,saat dihubungi tim media ini,pada Rabu 27 November 2024,malam.

Menurut Jumansyah, masyarakat yang memilih untuk golput bisa jadi melakukannya karena meningkatnya kesadaran politik.

"Kesadaran politik yang tinggi justru membuat sebagian masyarakat enggan memilih paslon yang dinilai tidak memiliki konektivitas atau substansi yang sesuai dengan aspirasi mereka," tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa fenomena golput bukan sekadar masalah teknis, seperti distribusi undangan, tetapi lebih kepada kurangnya hubungan antara paslon dan masyarakat.

BACA JUGA:Usai Laksanakan Ibadah Umroh, Rudy Mas'ud Lakukan Pencoblosan di Balikpapan

"Ketika konektivitas itu tidak ada, maka masyarakat cenderung merasa tidak ada yang merepresentasikan mereka, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi," ungkapnya lagi.

Fenomena tingginya angka golput memberikan tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan paslon untuk lebih terhubung dengan masyarakat. Jumansyah menekankan pentingnya menghadirkan pemilu yang mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat secara nyata.

"Kita ingin pemilu yang benar-benar dapat merepresentasikan sistem lokal, kualitas kepemimpinan, dan aspirasi masyarakat," ujar Jumansyah.

Sementara itu,Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, menegaskan bahwa regulasi pemilu melalui PKPU Nomor 18 Tahun 2024 telah mengatur prosedur pemberitahuan kepada pemilih pada pasal 18 dan 19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: