Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis Menjadi Lebih Mudah

Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis Menjadi Lebih Mudah

BritAma Bisnis.-istimewa-

NOMORSATUKALTIM - Produk tabungan dari Bank BRI yang dirancang khusus untuk para pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha adalah BritAma Bisnis. Produk ini memiliki beberapa fitur dan kelebihan, yakni;

 

Kemudahan Transaksi

Nasabah dapat melakukan transaksi di lebih dari 10.000 unit kerja BRI dan 22.000 ATM BRI di seluruh Indonesia. Kartu ATM/Debit BRI juga dapat digunakan di jaringan ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard, baik di dalam maupun luar negeri.

Bebas Biaya Administrasi

Jika saldo rata-rata harian lebih dari Rp 5.000.000, nasabah tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

Pencatatan Transaksi yang Detail

 

BritAma Bisnis memberikan kejelasan dalam pencatatan transaksi, yang sangat membantu dalam pengelolaan keuangan bisnis.

Fasilitas E-Banking

 

Termasuk SMS Banking, Internet Banking, dan Mobile Banking, yang memudahkan nasabah dalam mengelola rekening mereka secara online.

Limit Transaksi Tinggi

 

Limit transaksi mencapai Rp 1 miliar per hari, yang sangat mendukung kebutuhan bisnis dengan volume transaksi besar.

Asuransi Kecelakaan Diri

 

Nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000 berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimum Rp 150.000.000.

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA.

 

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.

 

Nasabah Perorangan

 

1. Identitas Diri:

- Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

- Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

2. Setoran awal minimum Rp 1.000.000.

 

3. Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha)

 

1. Identitas Diri Pengurus Perusahaan

- WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

- WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

2. Dokumen Perusahaan

 

- Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.

- Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.

3. Setoran Awal minimum Rp 1.000.000.

 

4. Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

5. Proses Pembukaan Rekening

- Online: Melalui website BRI atau aplikasi BRImo.

- Offline: Mengunjungi unit kerja BRI terdekat.

 

Dengan memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa membuka rekening BritAma Bisnis dan menikmati berbagai fasilitas yang ditawarkan, seperti kemudahan transaksi, pencatatan transaksi yang detail, dan akses ke layanan e-banking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: