Bupati Mahulu Buka Seminar Penentuan Draft Laporan Akhir Penentuan Lokasi TPA
Pemkab Mahulu dalam Seminar Draft Laporan Akhir Feasibility Study Penentuan Lokasi TPA (Ist/nomorsatukaltim).--
MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, membuka Seminar Draft Laporan Akhir Feasibility Study Penentuan Lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Stasiun Peralihan Antara (SPA), dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Long Bagun.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu dan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman, yang dilaksanakan Hotel Puri Senyiur, Samarinda. Kamis (14/11/2024).
Bupati Mahulu mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Kata Bonifasius, Pemerintah Kabupaten Mahulu bertanggung jawab menyediakan data dan informasi lingkungan yang dapat diakses untuk kepentingan bersama.
“Seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola lingkungan di Mahulu. Dengan potensi alam yang kaya, menjaga kualitas lingkungan adalah modal utama untuk kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya alam kita,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan ramah lingkungan dan mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Bupati berharap dokumen ini memberikan dasar analisis yang kuat mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan Mahulu, sehingga dapat menjadi acuan dalam menjaga kualitas lingkungan di wilayah tersebut pada Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, Bupati mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini dan berharap hasil seminar memberikan manfaat dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Mahulu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bonifasius Belawan Geh juga menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa penetapan isu prioritas pada Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024.
Penandatanganan surat pernyataan itu disaksikan Kepala DLH Mahulu Solman, Ketua ULS PPID UNMUL, Fahrunsyah, dan Tenaga Ahli Feasibility Study Rahmawati Al Hidayah, serta Staf Ahli Bupati Mahulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dodit Agus Riyono, M.P. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: