Temukan Ratusan IUP Bermasalah, Kejati Kaltim Bentuk Tim Khusus

Temukan Ratusan IUP Bermasalah, Kejati Kaltim Bentuk Tim Khusus

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Chaerul Amin saat bersilaturahmi ke Pendopo Bupati Kukar (Rafii/ Disway Kaltim) === Kukar, DiswayKaltim.com - Kalimantan Timur (Kaltim) memang masih menjadi surga bagi perusahaan tambang bara. Terbukti di Kaltim ada sekitar 1.400 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan. Namun kenyataannya, dari 1.400 IUP yang terbit. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menemukan ada ratusan IUP yang statusnya bermasalah di Kaltim. "Kita inventarisir terdapat 1.400 IUP itu, ada 400 IUP yang bermasalah," ujar Kepala Kejati Kaltim Chaerul Amin saat bersilaturahmi bersama Bupati Kukar, Sabtu (18/1/2020). Sehingga Kejati Kaltim mengambil langkah dengan membentuk tim pengamanan tambang dan hutan. Guna mengawasi aktivitas pertambangan batu bara di Kaltim. Chaerul menyebutkan, permasalahan IUP masih berkutat pada permasalahan itu-itu saja. Seperti menambang di tempat yang tidak sesuai IUP. Hingga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan negara. Yang lebih parah ada yang sama sekali tidak punya izin atau izinnya sudah habis, tapi masih menambang terus. Selain itu, permasalahan lainnya seperti adanya perusahaan nakal yang tidak taat pajak. Tidak membayar jaminan reklamasi. Dan tidak melakukan proses rehabilitasi pasca pengelolaan pertambangan. Dirinya menyebutkan upaya awal yang dilakukan tim pengamanan, yakni upaya penertiban ke IUP yang bermasalah. Selanjutnya melakukan upaya untuk menagih kewajiban pemegang IUP kepada negara dan pemerintah daerah. "Tapi kalau sudah diberikan peringatan, dia (pemegang IUP) juga tidak penuhi, berarti dia akan diproses secara hukum," pungkasnya. (mrf/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: