Penyampaian Visi Misi PKS Kukar, Hanya Diikuti Empat Bakal Calon

Penyampaian Visi Misi PKS Kukar, Hanya Diikuti Empat Bakal Calon

Ketua DPD PKS Kukar Firnadi Ikhsan (Rafii/Disway Kaltim) === Kukar, DiswayKaltim.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar penyampaian visi-misi bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati. Kegiatan ini bagian dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda). Digelar di Hotel Elty Smart Lesong Batu, Sabtu (18/1/2020) siang. Ketua DPD PKS Kukar Firnadi Ikhsan menjelaskan, penyampaian visi-misi akan dilaksanakan selama dua hari. Dan diikuti sebanyak tiga bacalon bupati dan satu bacalon wakil bupati. Ketiga bacalon bupati yakni Edi Damansyah, Novita Ikasari dan Awang Yacoub Luthman (AYL). Sedangkan bacalon wakil bupati adalah Syaifuddin Marzuki. Diketahui berpasangan dengan AYL saat penyampaian visi-misi, Ahad (19/1/2020) besok. "Kita sudah coba jadwalkan itu ada empat calon, sudah kita bagi jadwalnya," jelas Firnadi disela-sela acara Rakorda, Sabtu (18/1/2020). Terkait kader internal partai untuk diusung, Firnadi menerangkan jika dirinya telah jauh-jauh hari ditetapkan sebelum proses penjaringan dimulai. Diusulkan langsung oleh DPW PKS Kaltim. "Apakah ikut kontestasi ataukah tidak itu kewenangan DPW," terangnya. Penyampaian visi-misi ini minus pasangan Ghufron Yusuf - Ida Prahastuty dan Ustadz Abu Ali. Ketiganya juga dikabarkan sebelumnya ikut mengambil formulir penjaringan beberapa waktu lalu. Mekanisme selanjutnya setelah dilakukan penyampaian dan pendalaman visi-misi, DPD PKS Kukar akan menyerahkan sepenuhnya kepada DPW Kaltim dan DPP PKS. Terkait siapa yang akan diusung. Dikarenakan DPD PKS Kukar hanya bertugas menyelenggarakan penjaringan saja. "DPW dan DPP yang berwenang menetapkan calon yang diusung," pungkas Firnadi. Diketahui, kegiatan Rakorda PKS Kukar juga membahas beberapa persiapan-persiapan. Sebagai bentuk hasil Rakornas dan Rakorwil yang dilakukan sebelumnya. Salah satunya penguatan struktur PKS di tingkat daerah. Dengan target penambahan anggota sebanyak 500 anggota PKS. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: