Hindari 'Kebocoran', Bapenda PPU Dorong Pembayaran Pajak via Online

Hindari 'Kebocoran', Bapenda PPU Dorong Pembayaran Pajak via Online

Kantor Bapenda Penajam Paser Utara.-Disway/ Awal-


Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerapkan inovasi dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Inovasi tersebut mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih dan serba cepat.

Kepala Bapenda Kabupaten PPU, Hadi Saputro mengatakan, pembayaran pajak kini dilakukan secara digital atau online. Katanya, inovasi itu diyakini memberikan kemudahan bagi para Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pembayaran yang memang telah menjadi kewajiban.

"Penetapan secara digital untuk mengurangi interaksi kita terhadap wajib pajak," ucap Hadi Saputro.

BACA JUGA: Sulap Sampah jadi Emas, RT 28 Waru Juara 1 Kategori Teladan BBGRM Kaltim

Menurutnya, digitalisasi telah menjadi keharusan di tengah gencarnya perkembangan teknologi, apalagi dengan hadir Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU harus mengikuti trend yang serba melakukan efisiensi, dimana masyarakat butuh pelayanan birokrasi tak memakan banyak waktu. "Pembayaran pun bisa dilakukan melalui kanal-kanal online," sambungnya.

Namun dalam penerapan di lapangan untuk membayar pajak secara online memang tidaklah mudah. Para WP setidaknya telah memahami dengan perkembangan teknologi.

Akan tetapi, literasi digital di daerah yang kini berusia 22 tahun itu masih sangat jauh. Diungkapkannya, Bapenda hingga saat ini terus melakukan edukasi dalam berbagai kesempatan kepada masyarakat.

"Sosialisasi digitalisasi terus dilakukan. Kebanyakan memang di PPU (WP) di atas 50 tahun, tapi kita upayakan bisa mengakses informasi digital kami," harapnya.

BACA JUGA: Pasar Digital jadi Tempat Tongkrongan Baru bagi Kawula Muda PPU

 

Minimnya bertemu langsung atau face to face antara petugas dengan wajib pajak dapat  mengantisipasi dan mencegah terjadinya "pungutan" di luar yang semestinya harus dibayar oleh wajib pajak.

Hadi mengatakan, pihaknya tak ingin terdapat "permainan" oknum yang dapat mencoreng nama Bapenda dan umumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

"Ya namanya manusia, kami ingin masyarakat percaya bahwasanya kita kelola pembayaran pajak dengan baik," jelasnya.

Selain itu, pembayaran pajak dengan digitalisasi juga mencegah atau menghindari terjadinya kebocoran atau penyimpangan pajak.

"Dia (wajib pajak) bayar sekian dan masuknya langsung, tak ada ditutupi. Itu bukti kami transparan mengelola pajak," pungkas Hadi Saputro.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: