Ngebom Ikan, Terancam Lima Tahun Penjara

Ngebom Ikan, Terancam Lima Tahun Penjara

Petugas Polairud Polda Kaltim saat mengamankan bom ikan di Bontang. (ist) === BONTANG, DISWAY KALTIM – Aktivitas pengeboman ikan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut. Selain itu bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan pemasukan dari sektor kelautan. Ternyata cara seperti itu masih saja digunakan sejumlah nelayan di Kota Bontang. Padahal hal tersebut sangatlah dilarang untuk dilakukan. Senin (13/1) lalu, Petugas Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang nelayan berinisial BA (47) warga Jalan Kapten Piere Tendean RT 007, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara. Dari tangan BA, petugas mengamankan barang bukti sebuah kapal klotok, 10 buah botol berisikan pupuk, kompresor, selang 100 meter, sepatu kata dan morfish. “Semua alat ini akan digunakan untuk mengebom ikan hari itu juga (Senin, red). Tapi lebih dulu ketangkap anggota,” ungkap Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Omad, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Teguh Nugroho kepada Disway, Jumat (17/1) sore. Semua bukti itu ditemukan di rumah milik BA. Menurut pengakuan BA, bom ikan tersebut adalah milik saudaranya. Akibat perbuatannya, BA dijerat dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dengan pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar. “Kami imbau kepada seluruh nelayan di Kaltim. Jangan sekali-kali mencari ikan dengan menggunakan barang-barang yang di larang. Salah satunya bom. Apabila ada laporan atau tertangkap basah, maka kami tidak segan-segan menindak,” tegas Teguh. Untuk diketahui, ada beberapa dampak negatif dari penangkapan ikan menggunakan bom. Pertama banyak ikan yang mati sia-sia dan jumlah ikan berkurang drastis. Selain itu dapat merusak terumbu karang yang mengakibatkan berkurangnya penghasilan dari sektor wisata. “Mari kita jaga keindahan alam kita, terutama laut di Indonesia ini. Jangan sampai kita sendiri yang merusaknya,” tuturnya. (byu/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: