7 Program Utama Disdikbud Kutim Disetujui DPRD

7 Program Utama Disdikbud Kutim Disetujui DPRD

Julfansyah, anggota DPRD Kutai Timur.-eko--


Banner DPRD Kutai Timur.----

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Julfansyah, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh tujuh program utama yang diusung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur.

Dengan alokasi anggaran Disdikbud Kutai Timur di tahun 2024 mencapai Rp3,27 triliun, yang terdiri dari Rp1,89 triliun anggaran murni dan Rp1,379 triliun anggaran perubahan.

Program prioritas yang diagendakan Disdikbud Kutim tersebut mencakup penyediaan buku dan seragam gratis, beasiswa reguler dan stimulan. Kemudian ada juga Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), seragam gratis untuk guru, insentif guru, peningkatan sarana dan prasarana, serta akreditasi sekolah.

Julfansyah menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam penggunaan anggaran tersebut agar bisa efektif dan menghindari potensi masalah utang maupun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang tak diharapkan.

“Kami mendukung sepenuhnya, tapi sebagai pihak pengawas, DPRD juga harus mengetahui dan memastikan hal tersebut. Agar semua program berjalan lancar dan anggaran terserap secara optimal,” jelasnya, baru-baru ini.

Ia menekankan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran daerah harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan penyerapan anggaran yang tepat, terutama terkait dengan infrastruktur pendidikan yang memerlukan perhatian serius.

Ketua Komisi D ini juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi implementasi program-program tersebut dengan bekerja sama dengan instansi terkait guna menjamin pelaksanaannya sesuai rencana dan ketentuan.

“Jangan sampai anggaran besar yang dialokasikan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Julfansyah, yang memiliki latar belakang sebagai Kepala Desa, menjelaskan bahwa langkah DPRD ke depan sebelum menyetujui anggaran adalah memastikan program-program yang akan dijalankan sudah jelas dan terperinci.

“Itu sebabnya kami di DPRD perlu mengumpulkan data sebagai bagian dari fungsi pengawasan, agar dinas yang melaksanakan program dan kami yang mengawasi memiliki pemahaman yang jelas,” pungkasnya. (*/adv)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: