Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Janji Cari Air Baku, 02 dan 03 Sindir Manajemen PDAM

Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Janji Cari Air Baku, 02 dan 03 Sindir Manajemen PDAM

Debat Publik putaran kedua Pilkada 2024 Balikpapan. -(Tangkapan layar/ Istimewa)-

Rahmad juga menambahkan bahwa Balikpapan telah bekerja sama dengan kabupaten lain, yaitu Penajam dan Kutai Kartanegara untuk mencari sumber bahan baku air. 

Kerja sama ini, katanya, telah dituangkan dalam kesepakatan untuk memasang pipa yang akan mengambil air baku dari Sungai Mahakam. 

BACA JUGA: Tes SKD CPNS 2024 di Samarinda Selesai Digelar, Banyak Peserta Terlambat Registrasi

BACA JUGA: DPRD Kutim Minta Dampak Aktivitas Pertambangan Diperhatikan untuk Menjaga Habitat Satwa Liar

“Namun, percuma jika bahan baku air banyak tetapi pipa-pipa yang ada keropos dan tidak mampu melayani semua warga. Oleh karena itu, kami telah melakukan peremajaan semua pipa di Balikpapan,” jelas Rahmad.

Sementara itu, Bagus, selaku calon wakil wali kota dari paslon 01, menekankan pentingnya langkah jangka pendek untuk memanen air hujan. 

“Ini belum pernah dilakukan oleh kota-kota sebelumnya. Kita harus membudayakan OPD, kantor dinas, dan kantor swasta untuk memanen air hujan dengan membuat tandon air dan pipa. Dengan demikian, efisiensi dan efektivitas bisa kita capai,” tambah Bagus.

Menanggapi pernyataan dari paslon 01 tersebut, Rendi sebagai calon wali kota paslon 02 pun menyindir terkait manajemen PDAM yang tidak sehat. 

BACA JUGA: Antisipasi Kecelakaan, DLH Balikpapan Lakukan Pemangkasan Pohon dan Pembersihan Sedimen

BACA JUGA: Satpol PP Balikpapan Gelar Operasi Yustisi Tertibkan PKL di Fasilitas Umum

Ia menyoroti pentingnya perbaikan manajemen PDAM dan menegaskan bahwa PDAM tidak boleh dikelola dengan pendekatan manajemen yang tidak sehat. 

“Saya tentu dalam kesempatan ini tidak bisa membuktikan, bahwa prinsip-prinsip manajemen dalam mengelola PDAM itu di bawah standar sehingga kemudian terjadilah peristiwa yang sekarang dialami oleh masyarakat Balikpapan,” tambahnya.

Selain itu, menurut Rendi, penyelesaian masalah ini bukan sekadar wacana, melainkan hasil kajian yang bisa dilakukan oleh wali kota-wali kota sebelumnya. 

“Penuntasan persoalan air bersih di Balikpapan sebenarnya tinggal mengeksekusi dan kewenangan tertinggi ada di tangan wali kota,” ujar Rendi.

BACA JUGA: Keberadaan IKN jadi Alasan Pemkab PPU Rancang Perda RDTR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: