Mendiktisaintek Izinkan Penerima Beasiswa LPDP Berkarir di Luar Negeri
Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa tidak ada sanksi bagi alumni LPDP yang tidak pulang ke Tanah Air.-(Foto/ Antara)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) boleh berkarier di luar negeri setelah masa studi mereka selesai.
Satryo memastikan bahwa alumni LPDP yang memilih tidak pulang ke Tanah Air tidak akan dikenakan sanksi.
Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari pendekatan baru pemerintah dalam mendukung pengembangan karier dan inovasi bagi lulusan berprestasi.
"Tidak disanksi. Dia nggak melanggar apa-apa, kok," ungkap Satryo, seperti dikutip Disway.id.
BACA JUGA: Resmi, PP Penghapusan Kredit Macet Petani, Nelayan dan UMKM Diteken Presiden Prabowo
BACA JUGA: Pemindahan IKN ke Kaltim Datangkan Peluang Ekonomi Besar di Mahulu
Ia menegaskan bahwa penerima beasiswa LPDP tidak diwajibkan pulang ke Tanah Air setelah menyelesaikan pendidikan mereka di luar negeri.
Sebab, di Indonesia masih belum tersedia wadah yang sesuai untuk keahlian dan kompetensi mereka.
"Nggak, nggak wajib. Karena kalau kita wajib kan kita juga salah. Suruh pulang di sana, terus di sini nggak ada kerjaan," ujarnya.
Satryo menjelaskan bahwa memberikan kebebasan bagi alumni untuk berkarya di luar negeri adalah langkah untuk mendukung mereka dalam mencapai potensi maksimal.
BACA JUGA: Dinasti Politik Disinggung saat Debat Publik Kedua, DEEP Ikut Menyorot
BACA JUGA: Kunker ke 4 Kecamatan, Ini Pesan Tegas Pjs Bupati Berau untuk ASN
Ia menilai penting bagi alumni untuk tetap berprestasi dan berkontribusi, terlepas dari lokasi mereka bekerja.
Bahkan jika para alumni berkarier di perusahaan atau laboratorium ternama di luar negeri, kontribusi mereka masih dapat membawa manfaat bagi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: