Pinjaman UMi BRI Hanya Diajukan Lewat Agen Brilink, Ini Syaratnya
--
PALEMBANG, NOMORSATUKALTIM - UMi atau pembiayaan Ultra Mikro merupakan program lanjutan terkait bantuan sosial. Namun program ini lebih menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum tersentuh Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pelaku usaha bisa menikmati fasilitas pembiayaan maksimal sebesar Rp10 juta tiap nasabah yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) ,tenor peminjaman pendek kurang dari 52 minggu.
Nah, Bank BRI saat ini bisa dijadikan tempat pengajuan peminjaman UMi melalui Agen Brilink terdekat.
Bagaimana dengan bunga tenor dan pencairan pinjaman di UMi? buat yang baru pertama kali melakukan peminjaman tentu wajib tahu rincian pinjaman Simpedes UMi BRI.
Rincian bunga, tenor dan lama pencairan pinjaman UMi sebagai berikut:
Limit Rp1.000.000 sampai Rp10.000.000/orang. Suku bunga 1,12 persen per bulan sampai 12 persen per 6 bulan. Tenor maksimal 36 bulan. Lama pencairan dana 5 hingga 10 hari.
Berminat mengajukan pinjaman lewat program Kredit Ultra Mikro bisa mengajukan lewat agen Brilink, seperti ini syaratnya:
1. Memiliki usaha UMKM
2.Usaha milik sendiri dan sudah satu tahun berjalan minimal satu tahun
3.memiliki agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
4.Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi
5.Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP
Memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah atau surat keterangan dari penyalur.
Bagi kamu yang tertarik dan merasa syarat diatas bisa dipenuhi maka ayo ajukan pinjaman secara online ke https://umi.bri.co.id/s&k atau langsung datang saja ke Agen Brilink dekat rumah anda.
Dengan fasilitas pembiayaan hingga Rp10 juta tiap nasabah UMi dari BRI memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya hingga bisa berkembang pesat.
Apalagi kredit pengajuannya juga sangat dipermudah dengan hanya mendatangi agen Brilink terdekat. Kapan lagi kesempatan untuk mengembangkan usaha yang lebih besar hingga memiliki beberapa cabang.(ADV/Nisa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: