Penyidikan Korupsi Izin Tambang Berlanjut, KPK Bongkar 4 Brankas di Samarinda

Penyidikan Korupsi Izin Tambang Berlanjut, KPK Bongkar 4 Brankas di Samarinda

Penyidik KPK membongkar 4 brankas dalam penggeledahan rumah salah satu tersangka korupsi penerbitan IUP di Kaltim.-(Ilustrasi/ Istimewa)-

Namun, KPK belum menyebutkan inisial atau jabatan para tersangka, karena penyidikan masih berjalan. 

Sebagai tindakan pencegahan, KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 3 orang terkait penyidikan ini.

BACA JUGA: Atap Ruang Enggang RSUD Aji Muhammad Parikesit Roboh, Pasien Shock

BACA JUGA: Pastikan Proyek Pembangunan Berjalan Lancar, DPRD Paser Panggil DPUTR

Pada 24 September 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 yang melarang 3 orang tersangka bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. 

"KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC," jelas Tessa.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketiga tersangka berada dalam jangkauan penyidik KPK selama proses penyidikan berlangsung. 

Tessa Mahardhika menegaskan bahwa larangan ini berlaku selama 4 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

BACA JUGA: Paslon 02 Singgung Politik Dinasti, Sabani: Dapat Mengganggu Jalannya Pemerintahan

BACA JUGA: Ditanya Soal BPJS pada Debat Pilkada Balikpapan, Paslon 01 dan 03 Saling Tangkis Terkait Kemiskinan

Geledah Rumah Mantan Pejabat

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah seorang mantan pejabat berinisial AI di Jl Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam pantauan NOMORSATUKALTIM, penggeledahan dilakukan di salah satu perumahan elite di wilayah RT 22.

Dari luar rumah tersebut, tampak penjagaan ketat dari aparat kepolisian, mulai pukul 10.00-14.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun NOMORSATUKALTIM, rumah yang digeledah tersebut diketahui milik mantan pimpinan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kukar. 

BACA JUGA: Prabowo Bakal Hapus Utang Petani dan Nelayan, Perpres Diteken Pekan Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: