Butuh 125 Petugas, KPU Balikpapan Prioritaskan Warga Lokal untuk Sortir Surat Suara

Butuh 125 Petugas, KPU Balikpapan Prioritaskan Warga Lokal untuk Sortir Surat Suara

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono. (Disway/ Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan pihaknya akan melibatkan warga lokal dalam melakukan proses sortir surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. 

"Kami memprioritaskan warga setempat karena faktor jarak dan durasi waktu," ungkap Yudho dalam pernyataannya pada Kamis (9/10/2024).

Yudho menjelaskan bahwa pelipatan surat suara akan dilaksanakan di gudang KPU yang berlokasi di Jalan Alam Baru Somber, Kecamatan Balikpapan Utara, yang juga dekat dengan wilayah Balikpapan Barat.

"Karena itu, kami lebih memilih warga dari daerah tersebut," imbuhnya.

KPU Kota Balikpapan memerlukan sekitar 125 petugas untuk melakukan sortir surat suara, yang terdiri dari 100 petugas sortir, 10 pengawas, dan 15 pekerja tambahan.

BACA JUGA : Pakar Politik Menakar Peluang 2 Paslon Non Petahana di Pilkada Kukar 2024

“SDM sudah siap, tinggal menunggu untuk melaksanakan tugasnya,” kata Yudho.

Petugas yang akan direkrut mayoritas berusia di bawah 55 tahun, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Sebelum diangkat, calon petugas juga diwajibkan menjalani tes kesehatan serta wawancara.

"Wawancara ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas sortir tidak memiliki keterkaitan dengan calon peserta Pilkada," tegasnya.

Lebih lanjut, Yudho mengungkapkan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) akan diadakan untuk meminimalkan kesalahan selama proses pelipatan suara.

BACA JUGA : Mengapa Wajah Anak-anak Down Syndrome Selalu Mirip di Seluruh Dunia?

Mengenai waktu pelipatan, Yudho menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dimulai setelah surat suara tiba di gudang logistik.

Ia memperkirakan, pelipatan akan berlangsung selama tujuh hingga delapan hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: