Butuh 125 Petugas, KPU Balikpapan Prioritaskan Warga Lokal untuk Sortir Surat Suara

Butuh 125 Petugas, KPU Balikpapan Prioritaskan Warga Lokal untuk Sortir Surat Suara

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono. (Disway/ Chandra)--

"Namun, yang pasti adalah surat suara akan didistribusikan ke kelurahan pada tanggal 24, 25, dan 26 Oktober, dan masing-masing kelurahan akan mengirimkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 26 Oktober," jelasnya.

BACA JUGA : Pemilih Muda Kaltim Didominasi Gen Z, Pengamat Kasih Saran Ini Agar Bisa Dilirik Para Calon Kepala Daerah

Mengenai honor untuk petugas sortir dan pelipat surat suara, Yudho menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan berdasarkan jumlah lembar surat suara yang berhasil dilipat.

"Untuk surat suara pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, petugas akan mendapatkan Rp 220 per lembar. Sementara untuk surat suara pemilihan Walikota Balikpapan, honor yang diberikan adalah Rp 330 per lembar," pungkas Yudho.

BACA JUGA : PPU dan Paser Punya Potensi Besar dalam Produksi Rumput Laut, Akmal Malik: Harus Kolaborasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: