Yurisdiksi Beralih ke Wilayah IKN, SKK Migas Ingin Bahas Delineasi untuk Kaltim

Yurisdiksi Beralih ke Wilayah IKN, SKK Migas Ingin Bahas Delineasi untuk Kaltim

Ilustrasi migas di wilayah Kaltim-Istimewa -

BACA JUGA:Ada Potensi Ekspor Lain dari Kaltim Selain Migas

Meski pembahasan terkait pembagian hasil belum masuk pada tahap konkri, SKK Migas menilai, komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dan Otorita IKN sangat diperlukan. 

Agar menjamin keberlanjutan sektor migas yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian Kalimantan Timur. 

“Perlu ada masa transisi yang dirancang dengan bijak. Yang terpenting bagi kami adalah memastikan industri migas tetap bisa beroperasi dan berkontribusi bagi ekonomi daerah maupun nasional,” pungkas Azhari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: