Ormas Tolak Holywings Dibangun di Balikpapan, Pemkot: Bisa Saja Asal…..

Ormas Tolak Holywings Dibangun di Balikpapan, Pemkot: Bisa Saja Asal…..

, Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkipli.-istimewa-

“Mari kita jaga anak-anak dan generasi kita agar Balikpapan tidak dijadikan Jakarta kedua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Holywings dikabarkan berencana membuka cabang baru di Kalimantan Timur, diantaranya Samarinda dan Balikpapan. Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi mereka, @byholywings.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh HOLYWINGS (@byholywings)

BACA JUGA:Bupati Berau Keluhkan Persoalan Listrik ke Pj Gubernur Kaltim

BACA JUGA:Menanti Vonis KPK Perihal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Dalam pengumumannya, manajemen Holywings menawarkan bagi siapa saja yang memiliki lahan dengan kriteria tertentu untuk disewakan atau kerjasama.

"Kami sedang mencari lahan bangunan yang strategis dan oke untuk dijadikan tempat usaha loh, kalau bisa yang ada parkiran mobilnya dan jauh dari tempat ibadah supaya menciptakan suasana yang happy dan bahagia, ada rekomen?" demikian tertulis dalam keterangan unggahan @byholywings.

Meskipun langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pilihan hiburan di kota tersebut, rencana pembukaan pub oleh Holywings tidak disambut baik.

Sebagian warganet berkomentar miring atas ide dari usaha yang bergerak di berbagai bisnis. Termasuk bar, club dan restoran tersebut.

Menanggapi hal ini, Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkipli, mengakui belum mendapatkan kabar secara resmi terkait rencana ekspansi Holywings di Kota Minyak.

"Nanti kita cek. Tapi jika orang berusaha, semua warga memiliki hak untuk berusaha," tutur Zulkipli.

Ia berpendapat setiap orang berhak untuk menjalankan usaha di mana saja, asalkan memenuhi syarat dan pertimbangan yang berlaku.

"Kita perlu melihat syarat-syaratnya dan apakah secara profesional bisa diterima oleh masyarakat secara umum," tambahnya.

Zulkipli juga menjelaskan bahwa pembukaan usaha seperti Holywings bisa saja dilakukan, asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Refly Harun: KPU Harus Ikuti Putusan MK

"Selama di Republik Indonesia, semua orang berhak untuk berusaha di mana saja, kecuali ada pertimbangan lain, misalnya penolakan atau keberatan secara operasional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: