Seluruh THM di Kabupaten Berau Dilarang Beroperasi Selama Bulan Suci Ramadan

Seluruh THM di Kabupaten Berau Dilarang Beroperasi Selama Bulan Suci Ramadan

Tim gabungan yang melakukan sidak di beberapa THM di wilayah Berau.-(Disway Kaltim)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, bersama tim terpadu melakukan sidak di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di 3 kecamatan terdekat wilayah Berau.

Tiga kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Sambaliung, dan Kecamatan Teluk Bayur.

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, sidak ini digelar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan.

Yang bertujuan untuk mencipatakan suasana aman pada saat melaksanakan ibadah pada bulan Ramadan.

"Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik THM agar tidak buka selama Bulan Suci Ramadan, kemudian kami juga memeriksa terkait perizian THM tersebut,'' ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Anang menyebut, terdapat beberapa THM yang tidak memiliki surat izin, bahkan masa perizinannya pun sudah tidak berlaku.

Sehingga pihaknya menegaskan kepada pemilik THM agar melakukan perpanjangan surat izin tersebut.

Satpol PP akan kembali melakukan sidak lanjutan pada bulan Ramadan guna memastikan THM tersebut benar-benar tidak beroperasi.

"Kami juga akan menyisir tempat-tempat lainnya yang dianggap tidak mengindahkan pelaksanaan Bulan Suci Ramadan,'' tegasnya.

Selain itu, untuk surat himbauan akan dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau menjelang H-3 Bulan Suci Ramadan.

''Untuk itu kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Berau untuk melaksanakan ibadah Bulan Suci Ramadan dengan aman dan tertib,'' pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: