PBNU Imbau Masyarakat Tidak Bahas Politik di Masjid Jelang Pilkada 2024
Ketua LTM PBNU, H Mokhamad Mahdum mengimbau masyarakat tidak membahas politik di masjid.-(Foto/RRI)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Takmir Masjid (LTM) mengimbau agar tim sukses (Timses) dan masyarakat menghindari pembahasan politik di masjid menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan Ketua LTM PBNU, H Mokhamad Mahdum, dalam rangka menjaga kesucian masjid dan kenyamanan para jamaah.
Diketahui, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Sedangkan kampanye Pilkada akan berlangsung mulai 22 September hingga 24 November 2024.
"Masjid bukan sekedar tempat shalat, tetapi juga rumah kedua bagu umat Islam, sehingga membutuhkan kenyamanan," ujar Mahdum dilansir dari NU Online, Minggu (8/9/2024).
BACA JUGA: 26 Provinsi Ikuti Pawai Ta’aruf MTQN XXX di Samarinda
BACA JUGA: 7 SKPD Pelayanan Publik di Paser Bakal Dievaluasi Ombudsman RI
Mahdum menekankan bahwa masjid seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi semua jamaah tanpa terganggu oleh perbedaan pandangan politik.
Menurutnya, membicarakan politik di masjid berpotensi menimbulkan perpecahan di antara jamaah.
Senada dengan Mahdum, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, KH Samsul Ma'arif, juga mengingatkan para pengurus masjid agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye.
"Kami mengimbau teman-teman takmir masjid, jangan menggunakan masjid untuk kampanye," katanya.
BACA JUGA: Kapolres Mahulu Sebut Potensi Konflik di Pilkada 2024 Cukup Tinggi
BACA JUGA: Spanduk Menolak Akmal
Larangan Aktivitas Politik Atas Nama NU
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), juga telah mengeluarkan larangan terkait penggunaan fasilitas NU untuk kampanye politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: