Penangkaran Rusa Sambar, Potensi Wisata dan Produksi Obat Kuat

Penangkaran Rusa Sambar, Potensi Wisata dan Produksi Obat Kuat

Awalnya memang bukan didesain untuk kawasan wisata. Tapi,  penangkaran rusa di Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara (PPU) itu, kerap didatangi warga yang ingin melihat rusa. Tahun 2012 mulai ada retribusi. Setahun sekitar 5.000 pengunjung yang datang. Kendati fasilitas penunjangnya belum memadai. Ini bisa didorong menjadi destinasi wisata baru!   TAHUKAH Anda penangkaran rusa di PPU? Nah, tempat itu mungkin bisa menjadi salah satu rujukan bagi Anda dan keluarga untuk mengisi akhir pekan. Di penangkaran itu ada lebih dari seratusan rusa. Pengunjung bisa berfoto, memberi makan atau pun sekadar menikmati pemandangan rusa-rusa di dalam kandang penangkaran. Wisata tempat penangkaran rusa ini, berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Lokasinya, di dalam area unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim. Penangkaran rusa itu, kini jadi salah satu destinasi wisata di PPU yang recommended. Pemandangan penangkaran rusa itu cukup instagramable bagi kaum milenial. "Di sini, ada 182 ekor rusa. Jenisnya, rusa sambar," kata Jumaidi, staf perawat ternak rusa di UPTD itu, kepada Disway Kaltim, (10/11/2019). Ada tiga pedok penangkaran rusa dalam wilayah UPDT itu. Luasnya kurang lebih 50 hektare. Dua di antaranya saling berhadapan. Sementara satunya tak jauh dari dua penangkaran tersebut. Ya, tiga pedok itu, merupakan pemisahan berdasarkan kategori. "Kalau yang dua pedok, ada jembatan kayunya memisahkan dua pedok tersebut. Di situ yang agak jinak. Kemudian pejantan. Pedok satunya lagi, tak jauh dari dua tempat itu. Merupakan rusa induk plus anak. Di situ ada 100 ekor lebih," lanjutnya. Sejarah Penangkaran Rusa  Penangkaran rusa di PPU itu sudah ada sejak tahun 1990. Adalah Gubernur Kaltim saat itu, Muhammad Ardans penggagasnya. Tujuannya, menjaga populasi rusa di Kaltim agar tak punah. Dibuatlah tempat penangkaran di PPU. "Untuk menghindari terjadinya kepunahan. Karena dari penelitian saat itu (zaman gubernur Ardans), dalam setahun hampir lima ribu ekor yang diburu. Itu pemburuan di Kaltim," kata Jumaidi, petugas penangkaran rusa yang akrab disapa Dedi itu. Rusa-rusa dalam penangkaran adalah rusa liar. Kemudian ada juga yang dibeli dari pemburu untuk kemudian dilepas di penangkaran. "Sejak itu, orang berdatangan melihat rusa di penangkaran ini," sambungnya. Tahun 2003, Pemprov Kaltim menjadikan lokasi penangkaran rusa itu sebagai UPTD. Luas wilayah UPTD itu kurang lebih 50 hektare. Tak hanya penangkaran rusa, tapi juga ada pembibitan sapi dan peternakan ayam. Sebagian lahan UPTD digunakan untuk kebun rumput jenis Brachiaria Humidicola (BH). "Itu (rumput) untuk pakan rusa dan sapi," kata Dedi. Pada awal terbentuk, pengunjung yang datang tak dimintai retribusi. Per tahun 2012, dikeluarkan kebijakan penarikan retribusi. Sebesar Rp 3.000 per orang untuk dewasa. Dan Rp 2.000 per orang untuk anak-anak. Dalam tiga tahun terakhir, pengunjung rata-rata berjumlah lima ribu orang. Dengan kebanyakan pengunjung dari Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin dan PPU. "Ramainya enggak tiap hari. Kadang sepi. Kadang enggak ada sama sekali yang datang. Ramainya waktu-waktu tertentu. Pas liburan anak sekolah, Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Dan itu dananya masuk PAD provinsi," kata Budi Santoso, staf pengelola retribusi UPTD. AKSES MENUJU LOKASI  Penangkaran rusa juga bisa jadi destinasi wisata murah meriah bagi warga Balikpapan. Aksesnya tak begitu sulit. Dari Balikpapan bisa menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Kariangau. Khususnya bagi yang membawa mobil pribadi. Bisa memakan waktu 1-2 jam hingga sampai pelabuhan penajam. Atau kapal kayu (kapal kelotok) dari pelabuhan di Kampung Baru, Balikpapan Barat. Estimasi bisa 30 menit. Kapal kelotok juga bisa mengangkut sepeda motor dengan jumlah tertentu. Jika tak membawa kendaraan, paling cepat menggunakan speed. Kapal cepat dari Pelabuhan Semayang atau Kampung Baru. Ini hanya memakan waktu 10  hingga 15 menit saja untuk bersandar di Penajam. Sebelum bertolak lagi ke Desa Api-Api, Kecamatan Waru, PPU, dengan jarak tempuh sekitar 30 km. Lokasi penangkaran atau tugu UPTD berada di sebelah kanan Jalan Provinsi dari pelabuhan Penajam. Sementara dari Kalimantan Selatan, lokasinya ada di sebelah kiri. Dari Jalan Provinsi ke lokasi penangkaran jaraknya kurang lebih 200 meter. Dengan kondisi jalan aspal berbatu. Jika Anda berangkat dari Samarinda. Bisa juga melintasi Desa Sepaku yang katanya akan jadi pusat Ibu Kota Negara. Perempatan Km 38 Balikpapan belok kanan. Menuju kawasan Bukit Bangkirai. Kondisi jalannya tidak terlalu mulus. OBAT KUAT Tak hanya memiliki nilai objek wisata, penangkaran rusa ternyata memiliki manfaat lain. Yaitu produksi suplemen obat kuat. Dalam bentuk kapsul. Menambah vitalitas pria dan wanita. Produknya bernama Kapsul Ranggah Muda. "Jadi, kan rusa bukan memiliki tanduk, tapi ranggah muda. Itu kadang jatuh sendiri. Biasa kami ada program pemotongan ranggah muda. Ranggah muda rusa itu kami olah jadi suplemen. Obat kuat. Khasiatnya menambah vitalitas pria dan wanita. Untuk obat pusing, memperlancar aliran darah juga bisa," jelas Dedi. Pengolahan ranggah muda jadi suplemen, dilakukan oleh pihak UPTD. Alat pengolahan ranggah muda menjadi obat kapsul tersedia di UPTD tersebut. "Obat atau suplemen, kita produksi sejak tahun 2005. Per tahun, bisa menyumbangkan kurang lebih Rp 80 juta dari hasil penjualan. Kemasannya dalam bentuk botol. Per botol, isinya 30 kapsul. Per botol, harganya Rp 100 ribu," katanya. Ranggah muda diperoleh dari rusa jantan. Di penangkaran itu ada 42 rusan jantan. Pemotongan ranggah muda untuk rusa jantan tiap dua bulan sekali. Namun sekarang, produksi kapsul ranggah muda tersebut distop untuk sementara. Karena tak ada izin produksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Sekarang berhenti produksi. Sudah sejak 2016 lalu. Karena tak ada izin BPOM. Tapi sekarang ini izinnya sedang diurus. Agar bisa produksi lagi. Kan bisa tambah PAD. Jadi sekarang ini, ranggah mudanya kita simpan, menunggu izin produksi," katanya. (*) Editor       : Devi Alamsyah Reporter : Ariyansah, Darul Asmawan    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: