DPRD Paser Periode 2019-2024 Hasilkan 187 Produk Hukum dan Perda

DPRD Paser Periode 2019-2024 Hasilkan 187 Produk Hukum dan Perda

Ketua DPRD Paser periode 2019-2024, Hendra Wahyudi.-awal/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 187 produk hukum dan peraturan daerah (Perda) telah dihasilkan DPRD Paser periode 2019-2024. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Paser periode 2024-2029.

Ketua DPRD Paser periode 2019-2024, Hendra Wahyudi mengatakan ada ratusan produk hukum dan perda yang dihasilkan. Jika dirincikan terdiri peraturan DPRD 4 buah, keputusan DPRD 115 buah.

"Kemudian peraturan daerah sebanyak 68 buah," kata Hendra Wahyudi, di Gedung Baling Seleloi DPRD Paser, Senin (19/8/2024).

BACA JUGA:40 Persen Paket Pekerjaan di Paser Terancam Molor Terlaksana

Kemudian gambaran umum yang juga disampaikan yakni pelaksanaan rapat paripurna sebanyak 149 kali, rapat komisi 50 kali, rapat gabungan komisi 25 kali, rapat dengar pendapat (RDP) 182 kali, rapat konsultasi serta rapat kerja masing-masing 18 dan 44 kali.

"Apa yang kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban serta memberikan gambaran secara umum atas pelaksanaan tugas selama periode 2019-2024," sebut politisi PKB itu.

Ia melanjutkan, dalam kurun 5 tahun telah mengusulkan dan menetapkan bersama dengan Pemkab Paser 15 Perda inisiatif DPRD.

BACA JUGA:Dapat Remisi Kemerdekaan, 10 WBP Rutan Tanah Grogot Paser Langsung Hirup Udara Bebas

Dalam kesempatan itu, Hendra juga menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama emban amanah 30 anggota DPRD Paser periode 2019-2024 terdapat hal-hal kurang berkenan.

"Khususnya kepada seluruh masyarakat Paser kami mohon maaf jika dalam kinerja kami terdapat kekurangan," pungkas Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: