Upaya Mendeteksi Artefak Kerajaan Kutai Kartanegara

Upaya Mendeteksi Artefak Kerajaan Kutai Kartanegara

Museum Mulawarman-(Disway/Ari)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inventarisir barang-barang peninggalan Kerajaan Kutai, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Hal tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kukar dalam mendata, guna mengindetifikasi artefak-artefak milik Kerajaan Kutai.

Dalam penyemapainnya dihadapan para awak media, salah satu anggota komisi IV, Ahmad Zulfiansyah menjelaskan pihaknya menggandeng para budayawan, akademisi, dan OPD terkait dalam upaya penginvetarisir artefak tersebut.

BACA JUGA : Golkar Masih Enggan Buka Nama Calon Bupati yang Diusung pada Pilkada Kukar

“Kami melakukan upaya penginvetarisir artefak kami baik di dalam negeri, maupaun di luar negeri. Seperti di Belanda, Amerika Serikat dan Jerman,” ungkapnya, pada Sabtu 10 Agsutus 2024.

Adapun artefak yang berada di luar negeri tersebut masih dalam tahap inventasrisir.

Bahkan pihak Pemerintah Belanda mau mengembalikan asal ada jaminan pihak yang merawat nantinya, seperti Pemkab Kukar harus betul-betul mengikuti Standar Operasinal Prosedur (SOP) yang telah mereka tetapkan.

BACA JUGA : Pastikan Kesiapan Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Kementerian PUPR dan OIKN Ajak Media ke Sepaku

Diakui Zulfiansyah, saat ini pihaknya masih belum memiliki kemampuan yang cakap dalam merawat artefak-artefak tersebut. 

“Kami sementara hanya menginvetarisir dulu, karena perwatan dari artefak tersebut masih cukup susah bagi kami,” jelasnya kepada Nomorsatukaltim.

Selain penginventarisir, komisi IV juga mendorong Pemkab Kukar untuk membuat sebuah regulasi yang mengatur kompensasi bagi para maysarakat yang dapat menemukan artefak tersebut untuk diserahkan kepada pihak pemerintah.

BACA JUGA : Rudy-Seno Sambangi Markas Pemenangan AYL-AZA di Tenggarong

Pemerintah daerah wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat yang menemukan artefak tersebut, jadi saling menguntungkanlah,” tuturnya.

Zufi menilai, kedepannya masyarakat yang telah menyimpan atau menemukan artefak Kerajaan Kutai untuk bisa diserahkan kepada pemerintah, mengingat nilai-nilai artefak tersebut sangat berarti bagi perkembangan dan bukti sejarah dari Kerajan Kutai yang merupakan kerajaan tertua di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: