Biro Organisasi Evaluasi Perangkat Daerah Kaltim, Ancam Turunkan Nilai jika Dokumen Tidak Sesuai

Biro Organisasi Evaluasi Perangkat Daerah Kaltim, Ancam Turunkan Nilai jika Dokumen Tidak Sesuai

Evaluasi kelembagaan yang digelar oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Rabu (7/8/2024) di Novotel Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar evaluasi perangkat daerah, pada Rabu (7/8/2024) di Novotel Hotel, Balikpapan. 

Evaluasi perangkat atau kelembagaan daerah ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018.

Kabag Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Adriani menjelaskan, evaluasi dilaksanakan untuk program kegiatan tahun 2024. 

"Sebelum melakukan kegiatan evaluasi ini, kita diminta untuk mendatangkan tim pelaksana, selanjutnya baru pengumpulan data dan kuesioner, yang nanti kita coba lakukan. Meliputi kondisi pengisian selanjutnya analisis data," ujar Adriani.

BACA JUGA: Mengaku Bayar ke Oknum, PKL Pasar Klandasan Terima Surat Teguran

BACA JUGA: Pemkab Paser akan Bangun Kandang Unggas Closed House di 4 Desa

Adriani menambahkan bahwa data yang diisi akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dokumen yang disampaikan. 

"Apa yang diisi tersebut, jika tidak didukung dengan dokumen yang sesuai, dapat saja akan kami turunkan nilainya karena ketidaksesuaian dengan dokumen pendukungnya," katanya.

Evaluasi ini mencakup dua dimensi utama, yakni struktur dan proses. 

Dimensi struktur terdiri dari tiga sub-dimensi yaitu kompleksitas organisasi secara horizontal, vertikal, dan spasial; aturan-aturan dan komunikasi yang dibakukan; serta sentralisasi kewenangan dalam pengambilan keputusan.

BACA JUGA: Relasi Kuasa Picu Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Satgas PPKS Unmul Tangani 27 Kasus

BACA JUGA: Tidak Sanggup Tampung Volume Sampah, TPA Manggar Diperkirakan Tutup Tahun 2026

Sedangkan dimensi proses, Adriani menjelaskan bahwa memiliki lima sub-dimensi, yaitu keselarasan antara strategi organisasi dengan visi dan tujuan; tata kelola dan kepatuhan; peningkatan proses untuk menciptakan nilai; manajemen risiko; serta teknologi informasi. 

"Idealnya, struktur perangkat daerah itu sifatnya fleksibel, nanti di kompleksitas ada empat indikator," tambah Adriani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: