Mengaku Bayar ke Oknum, PKL Pasar Klandasan Terima Surat Teguran

Mengaku Bayar ke Oknum, PKL Pasar Klandasan Terima Surat Teguran

lapak PKL di areal Pasar Klandasan-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Klandasan kembali menggelar dagangannya di area fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), padahal sebelumnya telah ditertibkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2023 lalu.

Berdasarkan situasi ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan pun mengeluarkan surat teguran kepada para pedagang.

Surat tersebut merujuk pada Perda Nomor 10 Tahun 2017 mengenai penyelenggaraan ketertiban umum.

BACA JUGA : Relasi Kuasa Picu Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Satgas PPKS Unmul Tangani 27 Kasus

Menurut pantauan Nomorsatukaltim, para PKL terlihat mulai menggelar meja dan kursi di area tepi pantai Pasar Klandasan.

Mereka tampak berjejer di sepanjang fasum dan fasos pasar, dengan beberapa di antaranya membuka lapak permanen.

Salah seorang pedagang, Jaya mengatakan bahwa ia berjualan di bawah pengawasan seorang oknum, sehingga ia tidak merasa khawatir dengan surat teguran Disdag Balikpapan.

BACA JUGA : Tewas Diterkam Buaya, Jasad Pria Paruh Baya Ditemukan Tidak Utuh

"Saya baru mulai jualan di sini. Ada sih kabarnya (surat teguran) tapi katanya nggak masalah. Jadi ya tetap aja nggak apa-apa karena juga bayar," ujar Jaka pada Rabu (7/8/2024).

Menanggapi fenomena itu, Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa surat teguran ditujukan kepada PKL yang berjualan di area pinggir pantai Pasar Klandasan, terutama yang telah memasang tenda permanen di fasum dan fasos. 

Ia juga menyesalkan adanya oknum yang memperbolehkan PKL membuka lapak di area tersebut dan melakukan transaksi.

BACA JUGA : Pemprov bersama DPRD Kaltim Sepakati KUPA dan PPAS Senilai 22 Triliun di APBD 2024

Haemusri pun menegaskan bahwa kehadiran lapak-lapak ini telah menghalangi pemandangan pantai, yang merupakan objek wisata penting.

"Pemkot bertujuan mengembalikan fungsi fasum dan fasos agar warga Balikpapan dapat menikmati kembali view pantai," kata Haemusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: