Paripurna DPRD Kutim Bahas Nota Pengantar Pemerintah tentang KUA PPAS 2024

Paripurna DPRD Kutim Bahas Nota Pengantar Pemerintah tentang KUA PPAS 2024

Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kutim tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024. (ist)--


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
– DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-32 tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (31/7/2024).

Ketua DPRD Kutim Joni memimpin rapat didampingi Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 24 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda beserta undangan lainnya.

Joni menjelaskan, rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Yang bertujuan mengatasi tantangan dalam menuju pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Rancangan KUA dan PPAS ini diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola profesional, efisien dan efektif dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah," ungkap Joni.

Joni mengatakan bahwa penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 tersebut, dibacakan oleh Bupati Kutim dihadapan para dewan dan undangan lainnya.

"Pada hari ini, kita akan bersama-sama mendengarkan penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman," tandasnya. (*/adv/one)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: