KPU Kukar Lakukan Verifikasi Tahap Dua pada Paslon Independen Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais
KPU Kukar dan Timses AYL-AZA -istimewa-
Ia mengatakan akan selalu bersinergi dan menyerahkan semua keputusan pada KPU Kukar dalam tahapan pencalonan Bupati-Wakil Bupati Kukar periode 2024-2029.
“Kita (AYL-AZA) menerima saja apapun hasil dari verifikasi administrasi ini dan menyerahkan kepada KPU untuk melakukan verifikasi faktual .Kita berharap mudah-mudahan dari verifikasi faktual itu bisa melebihi daripada apa yang telah ditentukan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: