Kelihaian Syukri dan Munculnya Garbi

Kelihaian Syukri dan Munculnya Garbi

Syukri Wahid sempat santer dibicarakan beberapa bulan ke belakang. Anggota DPRD Balikpapan ini dan tiga rekannya terindikasi masuk ormas Gerakan Arah Baru (Garbi) binaan Anis Matta dan Fahri Hamzah. Hubungan dengan PKS merenggang. Isu PAW pun mencuat. Tapi, alih-alih di-PAW, Syukri malah melenggang jadi ketua fraksi PKS. Mmmhhh…   PAGI itu, 7 Oktober 2019, Bandara Changi Airport Singapore ramai dengan aktivitas hilir mudik penumpang. Tiga anggota DPRD Balikpapan pun bergegas masuk ruang boarding pass. Tim Disway Kaltim bertemu tanpa sengaja. Sama-sama satu pesawat menuju Balikpapan. Sambil menunggu keberangkatan. Ngobrol santai dengan salah seorang di antaranya. Mengalir kesana-kemari. Hingga membahas soal politik di Balikpapan. Soal ramai-ramai perebutan ketua komisi. Masing-masing partai berkursi banyak sudah “mengkavling” jatahnya. Komunikasi internal lintas partai pun, sudah dilakukan. Diketahui saat itu ada enam fraksi di DPRD Balikpapan periode 2019-2024 ini. Golkar, PDI-P include PKB, Gerindra, PKS, Demokrat dan fraksi gabungan Naspehando (Nasdem, PPP, Hanura dan Perindo). Sementara jabatan ketua komisi hanya ada empat. Kendati tidak hanya komisi yang menjadi alat kelengkapan dewan (AKD). Ada juga Badan Musyawarah, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran dan Bapemperda. Tapi tampaknya yang paling “menggiurkan” adalah kursi ketua Komisi. Yang menarik adalah PKS dan Gerindra. Sama-sama memiliki 6 kursi. Tinggal siapa yang memiliki bergaining position paling kuat. Siapa yang paling hebat lobi-lobinya. Sebelum penentuan sidang pleno soal pembagian ketua Komisi ini. Mucul edaran via grup WhatsApp. Isinya soal posisi yang menempati pos-pos AKD. Edaran itu sudah sampai ke tangan Disway Kaltim. Saat ngobrol santai tersebut, Disway Kaltim mencoba mengonfirmasi kepada anggota DPRD yang berasal dari Partai Golkar itu. “Kok tahu. Itukan belum final. Masih bisa berubah,” selorohnya. Memang belum final, lantaran belum diputuskan pada rapat paripurna. Tapi informasi yang dihimpun Disway Kaltim memang Partai Golkar lah yang menyeting pos-pos itu. Bahkan, ketika dikonfirmasi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, beberapa hari sebelumnya, memastikan bahwa pos-pos yang terdapat di edaran itu sudah 100 persen pasti. Bagaimana dengan PKS, tampaknya berat menempati posisi strategis. “Ya begitu, tapi tergantung. Seandainya Syukri (Syukri Wahid, Red.) yang jadi ketua fraksi PKS kemungkinan bisa itu,” katanya, saat itu. Sosok Syukri Wahid, tampaknya berpengaruh dan memiliki peran yang dibutuhkan di DPRD Balikpapan. Bahkan ada omongan begini di kalangan internal anggota dewan; “Kalau nggak ada Syukri, siapa lagi para pemikir kita”. Statement tersebut saat lagi ramai-ramainya isu soal pergantian antar waktu (PAW) terhadap Syukri Wahid oleh partainya, PKS. ****** Hubungan Syukri Wahid dan partainya, tak begitu harmonis. Pemicunya karena Syukri diidentifikasi kuat sebagai bagian dari Ormas Gerakan Arah Baru (Garbi). Ormas sempalan PKS yang setia kepada Anis Matta dan Fahri Hamzah. Kendati pada akhirnya Garbi dan Syukri sendiri mengklarifikasi soal keterlibatannya. Saat itu, Syukri tak diberi tempat di posisi struktur pengurus partai. Juga di DPRD Balikpapan. Dalam hal ini sebagai unsur wakil ketua dan ketua fraksi PKS. Padahal, Syukri salah satu kader terbaik PKS. Terbilang berpengalaman di internal partai, juga di DPRD Balikpapan. “Sama sekali (tidak diberi ruang). Karena Garbi. Ya, betul,” kata Syukri Wahid kepada Disway Kaltim, Sabtu (21/9/2019). Padahal, lanjut Syukri, terlepas dari sejarah pembentukan Garbi dan hubungannya dengan PKS. Dirinya bukan kader atau anggota Garbi. Dirinya hanyalah partisan yang tertarik dengan pemikiran arah baru Garbi. “Saya berani bertaruh, saya bukan (anggota Garbi). Kalau tertarik dengan pemikirannya, apa yang salah dengan pemikiran. Toh Garbi ormas resmi. Tak ada masalah jika saya tidak diberi jabatan di DPRD maupun di partai. Dengan begitu saya bisa fokus pada daerah konstituen saya,” katanya. Syukri dengan pengalaman di DPRD Balikpapan, serta pengalaman di partainya, menjadi sorotan para elit politik saat itu. Karena keputusan partai yang tak menunjuknya sebagai unsur pimpinan. Pun sebagai ketua fraksi. Di fraksi, dirinya hanya jadi anggota. Sementara itu, Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji menyebut keputusan partainya, yang tak menjadikan Syukri sebagai unsur pimpinan dan ketua fraksi, merupakan wujud kaderisasi. “Pada prinsipnya seorang kader PKS harus siap ditempatkan di posisi manapun. Baik sebagai prajurit biasa. Maupun pimpinan,” katanya saat ditemui di Kantor DPD PKS Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu, Sabtu (21/9/2019). Sebelumnya, kantor PKS berada di jalan Punai Raya, dekat kompleks perumahan Korpri. Namun, ternyata kantor tersebut milik Syukri cs. Sementara pengurus PKS akhirnya pindah kantor ke Jalan Ruhui Rahayu bersampingan dengan diler Honda. Selain Syukri ada 3 orang anggota DPRD Balikpapan lainnya yang juga “sepemahaman” dengan Syukri. Yakni Hasanuddin, Sandy Ardian, Amin Hidayat. Jadi, dari enam kursi PKS, hanya dua kader yang “diakui” PKS. Ini yang membuat posisi Syukri cs kuat di fraksi. Apalagi jika penentuan struktur AKD dan fraksi berdasarkan voting anggota. Karena dalam aturannya, berdasarkan PP No 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pasal 122 berbunyi: “Dalam hal jumlah anggota fraksi, lebih dari tiga orang. Pimpinan fraksi terdiri atas ketua, wakil ketua dan sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota fraksi”. Syukri cs berpatokan pada kalimat “dipilih dari dan oleh anggota fraksi”. Artinya partai tak terlibat secara langsung dalam pemilihan fraksi. Yang ujungnya nanti berpengaruh pada pemilihan AKD. Namun PKS Balikpapan bersikukuh. Keputusan partai mutlak. Anggota DPRD yang berasal dari PKS harus tunduk terhadap keputusan partai. Partai masih punya senjata PAW. Bisa pemberhentian antar waktu atau pergantian antar waktu. Memang ada klausul dalam Pemberhentian Antar Waktu itu yang menjadi kewenangan partai. Utamanya pada poin ini: “Diberhentikan sebagai anggota parpol sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Atau ini: “Menjadi anggota partai politik lainnya”. Ketua PKS Balikpapan Sonhaji mengaku semua keputusan di partainya telah melalui pembahasan dan mekanisme partai. Termasuk penentuan unsur pimpinan dan ketua fraksi di DPRD Balikpapan. “PKS itu bukan partai figur. Jadi siapa pun yang memimpin dan yang dipimpin itu tidak tergantung pada figur. Bagi PKS, siapa yang disorong sudah melalui mekanisme partai,” pungkasnya. PAKTA INTEGRITAS Awal Agustus 2019, sebuah surat peringatan (SP) diterima Syukri dan empat rekannya. Sesama anggota DPRD Balikpapan. Bahkan informasinya ada juga kader yang mendapat SP di DPRD Provinsi Kaltim dan Kota Bontang. Tiga hari berikutnya, muncul lagi SP kedua yang dikeluarkan DPW PKS Kaltim. Mulanya, DPW PKS Kaltim membantah jika mengeluarkan SP tersebut. Bahkan Sekretaris DPW PKS Arif Kurniawan saat itu mengaku tak mengetahui surat edaran tersebut. Sementara itu, Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji membenarkan adanya SP dua yang dikeluarkan DPW PKS Kaltim. Namun, setelah beberapa hari. Ketika heboh berita soal PAW terhadap lima kadernya di Kaltim, akhirnya Arif Kurniawan mengakuinya. Seperti yang dilansir Disway Kaltim pada Senin 23 September 2019, lalu. Menurut Arif, wajar apabila partai mengeluarkan teguran itu. Kader partai tidak mengindahkan komitmen bersama. Yakni tidak terlibat atau pun tergabung dalam Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi). Padahal itu kesepkatan bersama. Pemberian SP dilatarbelakangi lantaran Syukri tak mau menandatangani pakta integritas. Berisikan perjanjian antara partai dan calon anggota legislatif terpilih. Syukri tak memenuhi panggilan partainya. Tak menandatangani perjanjian tersebut. “Pemanggilan terakhir, saya menolak parjanjian antara PKS dan anggota terpilih. Karena saya tidak sepakat terhadap beberapa butir isi perjanjian itu,” kata Syukri. Ada beberapa poin dalam perjanjian yang dinilai Syukri bisa merugikan. Jika disepakati, bisa menjadi ancaman. “Itu saya tahu persis. Pasal itu mengancam saya”. Pakta integritas yang memberatkan itu, kata Syukri, salah satunya adalah tak boleh mengikuti kegiatan salah satu organisasi masyarakat (ormas). Yang menurut media ini, ormas yang dimaksud adalah Garbi. “Di situ (perjanjian), awalnya tidak boleh mengikuti kegiatan salah satu ormas. Kemudian diganti redaksinya. Menjadi tidak boleh mengikuti organisasi yang tidak searah dengan PKS,” katanya. ***** Indikasi masuk ormas itu, menegasikan kiprah Syukri untuk PKS selama ini. Tercatat, Syukri pernah menjadi Plt. Ketua DPD PKS Balikpapan. Juga lama bergelut menjadi jajaran pengurus DPD partai. Pernah pula ditunjuk menjadi wakil ketua DPRD Balikpapan 2009-2014 oleh partainya. Kala itu raihan suara PKS di Pemilu 2019 mengantarkan partai itu mendapat jatah pimpinan DPRD. Sebagai wakil ketua DPRD Balikpapan, jumlah pemilih Syukri pada Pemilu 2019 terbanyak daripada anggota DPRD PKS lainnya. Capai 4.252 suara. Tertinggi kedua di daerah pemilihannya di Balikpapan Utara. Setelah Abdulloh dari Partai Golkar. MELAWAN Syukri Wahid sama sekali tak gentar. Meski jabatan sebagai anggota DPRD Balikpapan jadi taruhannya. Surat peringatan (SP) kedua dari partainya tak diindahkan. Ia bersikeras tak mau menandatangani pakta integritas. Perjanjian antara PKS dan calon anggota legislatif PKS terpilih. Konsekuensinya, ancaman PAW (Pergantian Antar Waktu) atau Pemberhentian Antar Waktu dari kursi DPRD Balikpapan. Jika tetap tak mau menandatangani perjanjian itu. Untuk bisa diberhentikan harus ada SP tiga. Langkah awal penegakkan disiplin oleh BPDO (Badan Penegak Disiplin Organisasi). Kemudian direkomendasikan ke mahkamah partai. Mahkamah partai lah yang akan memutuskan dipecat atau tidak. Namun saat itu, jika keputusan PAW dilakukan partainya, Ia tak tinggal diam. Akan melakukan perlawanan. Menempuh jalur hukum. “Saya pasti akan berhadapan dengan mahkamah partai. Dan saya sudah ada pengacara”. Syukri melalui pengacaranya akan memperkarakan keputusan pemecatan itu ke pengadilan. Gugatan akan diajukan ke PTUN Samarinda. Kalau keputusan dibanding, maka sampai ke Mahkamah Agung. Dokter gigi lulusan Universitas Hasanuddin, Makassar, itu merasa posisinya kuat. Dia memikirkan jauh ke depan. Hingga jika harus ke MA. Dan jika MA menyatakan pemecatan tidak sah, posisinya sebagai anggota DPRD Balikpapan akan dikembalikan. Dan tetap akan menjadi anggota dari Fraksi PKS. Meskipun anggota yang tak dianggap. “Bisa jadi seperti Fahri Hamzah,” katanya. Perlawanan itu juga tak hanya dilakukan melalui jalur hukum. Itu pilihan terakhir. Syukri cs ternyata juga melakukan pendekatan politik. Dengan para koleganya. Sesama anggota legislatif. Pun begitu dengan unsur pimpinan. Kredibilitas dan kiprah Syukri menjadi jaminan. Informasi yang dihimpun Disway Kaltim, Syukri sangat dekat dengan ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Tak hanya itu, beberapa kolega di DPRD pun banyak yang mendukung Syukri. Berdasarkan wawancara dengan Syukri, perlawanannya akan dilakukan dengan dua jalan. Pertama menempuh jalur partai hingga ke mahkamah partai. JIka itu mentok maka akan dilakukan gugatan pengadilan. DEADLOCK Senin 23 September 2019, DPRD Balikpapan menggelar rapat pembentukan panitia khusus (pansus). Membahas rancangan tata tertib (tatib) DPRD Balikpapan. Rapat dipimpin Abdulloh dan Thohari Azis. Sore hari pukul 15.00 Wita. Rapat tersebut sempat deadlock. Dan ditunda beberapa menit. Penundaan rapat karena persoalan fraksi PKS. “Bukan pembahasan pansusnya yang deadlock. Tapi karena tadi ada interupsi terkait dengan susunan fraksi,” kata Abdulloh. Pada rapat itu, Syukri Wahid mempersoalkan susunan fraksi PKS. Karena dinilai pembentukan susunan fraksi tak melibatkan dirinya. Sebagai anggota fraksi. Setelah ditunda, rapat kembali dilanjutkan. Hasil rapat tersebut, pansus terbentuk. Namun tanpa perwakilan dari fraksi PKS. Untuk sementara, PKS tidak bisa mengirimkan nama. Sebelum masalah di internal itu selesai. Kamis malam 26 September, Abudulloh memanggil fraksi PKS dan menggelar rapat susunan struktur PKS. Saat itu diundang pula Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji. Malam itu dilakukan pemilihan. Hasilnya Syukri menjadi ketua Fraksi. Namun, Sonhaji sebagai representasi PKS tak terima. Akhirnya rapat yang difasilitasi Abdulloh menghasilkan dua versi. Pertama, menetapkan Syukri sebagai ketua fraksi. Susunannya: Ketua: Syukri Wahid, Wakil Ketua: Laisa Hamisah, Sekretaris: Amin Hidayat, Bendahara: Hasanuddin dan Anggota: Subari dan Sandy Ardian. Sementara PKS juga mengeluarkan versi kedua. Dengan struktur Ketua Fraksi Laisa Hamisah, Wakil Ketua Amin Hidayat, Sekretaris Hasanuddin, Bendahara Subari, Anggota Syukri Wahid dan Sandy Ardian. Abdulloh kembali menyerahkan keputusan susunan fraksi ke internal partai. Mana struktur yang akan dipakai. Diberi waktu dua hari. Dan jika belum juga ada keputusan, maka unsur pimpinan DPRD Balikpapan yang akan memutuskan. Celah ini yang dimanfaatkan Syukri. Artinya jika tetap diserahkan ke unsur pimpinan DPRD, maka peluang dirinya menjadi ketua fraksi PKS lebih terbuka. Karena secara politik dan kiprah Syukri sudah diakui oleh mayoritas anggota DPRD lainnya. Mulai saat itu, kendati dikasih waktu dua hari, PKS tak lagi bersuara. Artinya, dengan sendirinya susunan versi pertama yang menetapkan Syukri sebagai ketua fraksi yang dipakai dan ditetapkan pada rapat paripurna. Unsur pimpinan DPRD pun menyatakan “clear” soal itu. “Berdasarkan PP 12, kami juga tidak mau berisiko. Maka berdasarkan rapat pimpinan, rapat gabungan tadi, kita memilih opsi hasil pertemuan yang kita fasilitasi, beberapa waktu lalu. Walaupun di internal masih ada gonjang-ganjing, ya itu urusan internal partainya,” jelas Abdulloh. (*) Editor       : Devi Alamsyah Reporter : Ariyansah      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: