Kabareskrim: ‘Mau Kaya? Kerja, Bukan Judi Online’

Kabareskrim: ‘Mau Kaya? Kerja, Bukan Judi Online’

Ilustrasi pelaku judi online.--

NOMORSATUKALTIM - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online.

Jenderal bintang tiga itu mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi. Sebab, kata dia, tidak ada menangnya.

"Kadang-kadang juga, ya prinsipnya gini, orang berjudi jangan orang pengin kaya dengan judilah, nggak ada menangnya," kata Wahyu, Minggu, 23 Juni 2024.

BACA JUGA:Punya Info Polisi Main Judi Online? Adukan ke Mabes Polri Lewat Nomor ini!

Ia mengimbau masyarakat jika ingin kaya maka haruslah berusaha.

"Jadi kita juga wanti-wanti kepada masyarakat kalau mau kaya berusaha, bukan dengan berjudi," pungkasnya.

Hampir 6 Ribu Tersangka Judi Online Ditangkap

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap 3.975 perkara judi online pada periode 2022-2024. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan dari ribuan perkara itu total ada 5.982 tersangka yang telah ditangkap.

BACA JUGA:Rumah Sakit ini Buka Pelayanan bagi Pecandu Judi Online, Berminat?

"Mulai 2022 sampai 2024 sudah dilakukan penindakan di seluruh Indonesia 3.975 perkara dengan 5.982 tersangka," tutur Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Miris, Anak di Bawah 10 Tahun hingga Anggota TNI/Polri Terdeteksi Main Judi Online

Selain itu, kata Himawan, Bareskrim telah mengajukan 40.642 situs untuk diblokir, dan rekening yang dibekukan sebanyak 4.196.

"Serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 dan aset yang dista Rp817,4 miliar," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: