Operasi Pajak Kendaraan Digelar di Balikpapan, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Operasi Pajak Kendaraan Digelar di Balikpapan, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Operasi gabungan razia pajak kendaraan di Balikpapan, pada Jumat (21/6/2024). (Istimewa)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mengadakan razia gabungan pajak kendaraan bermotor di ruas jalan sekitar kolam renang Balikpapan Baru, pada Jumat (21/6/2024).

Bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, bahwa operasi yang melibatkan gabungan personel ini berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dan denda sebesar Rp 58,4 juta dalam waktu satu jam.

BACA JUGA : Nekat Curi Motor di Parkiran, Pemulung di Balikpapan Ditangkap

Menurutnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

"Tujuan kami adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan yang tepat waktu," ujar Kompol Ropiyani.

Ia menambahkan, bahwa operasi ini juga merupakan bagian dari upaya Bapenda Provinsi Kaltim dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Balikpapan.

“Jadi Bapenda meminta untuk kami lakukan operasi ini. Dan selama operasi, sebanyak 28 personel terlibat, termasuk 20 dari Satlantas Polresta Balikpapan, 5 staf Bapenda, dan 3 staf Jasa Raharja,” tutur Ropiyani.

 

 

BACA JUGA : Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, Kemenko PMK Gelar Rakorda di Balikpapan

Dalam operasi tersebut, 138 kendaraan roda dua dan 93 kendaraan roda empat diperiksa.

Dari jumlah itu, pembayaran pajak dilakukan oleh 22 sepeda motor dengan total Rp 6,1 juta dan denda Rp 1,5 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: