Nekat Curi Motor di Parkiran, Pemulung di Balikpapan Ditangkap
Pelaku curanmor saat digiring ke Mapolsek Balikpapan Utara, Kamis (20/6/2024). -istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Seorang pemulung diciduk oleh Tim Reskrim Polresta Balikpapan, setelah diduga mencuri sepeda motor, di kawasan Balikpapan Tengah, pada Kamis 20 Juni 2024 sore.
Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Singgih Supriyatmoko, melalui Kanitreskrim Ipda Elfra Sitepu menjelaskan lebih rinci. Katanya sepeda motor Honda Blade berwarna kuning milik korban hilang sekitar satu bulan yang lalu di daerah Karang Jawa, Balikpapan Tengah.
Ipda Elfra menuturkan bahwa saat kejadian, korban yang bekerja di kawasan Sepinggan, Balikpapan, menyadari motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir saat akan pulang sekitar pukul 24.00 Wita.
BACA JUGA:Kompol Sumardi Resmi Pimpin Intelkam Polresta Balikpapan
Padahal menurut keterangan korban, motor tersebut digunakan korban sebagai alat transportasi untuk bekerja sehari-hari.
"Korban melaporkan bahwa motornya hilang sekitar tengah malam. Motor tersebut sangat penting bagi korban untuk aktivitas kerjanya," kata Elfra saat dikonfirmasi pada Kamis (20/6/2024) malam.
Pelaku ditangkap saat mengendarai motor curian tersebut di daerah Karang Jati. Ipda Elfra menerangkan bahwa saat itu, pelaku sedang mencari barang-barang bekas dan langsung ditangkap oleh tim Reskrim bersama warga setempat.
"Pelaku telah mengganti nomor polisi motor tersebut dari KT 5016 ZS menjadi KT 6742 YF. Saat ditanya, pelaku berdalih bahwa plat nomor palsu tersebut ditemukan di tempat sampah," lanjut Elfra.
BACA JUGA:Lapas Balikpapan Sembelih 7 Sapi Kurban, Masyarakat Sekitar Kebagian
Korban, Daniel, juga menjelaskan bahwa kunci motornya sudah rusak sehingga bisa dinyalakan dengan kunci lain.
Sementara pelaku, inisial M yang belum di infokan lebih lanjut mengenai identitasnya ini, mengaku bahwa motor tersebut didorong dari tempat awal dan kemudian dia cari kuncinya, agar bisa digunakan untuk mencari barang bekas.
“Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh pihak Polsek Balikpapan Utara, untuk ancaman hukuman menunggu hasil pemeriksaan,” pungkas Ipda Elfra.
Sementara itu, pihaknya menjelaskan bahwa sepeda motor korban telah diamankan sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: