Miris, Anak di Bawah 10 Tahun hingga Anggota TNI/Polri Terdeteksi Main Judi Online

Miris, Anak di Bawah 10 Tahun hingga Anggota TNI/Polri Terdeteksi Main Judi Online

80 ribu anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terdeteksi main judi online.-(Ilustrasi/Nomorsatukaltim)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Fenomena judi online kian mengkhawatirkan. Terbaru, sebanyak 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun terdeteksi telah menjadi pemain judi online. 

Fakta ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto dalam sebuah konferensi pers di Kementerian Polhukam, Jakarta, pada Rabu, 19 Juni 2024. 

Angka ini hanyalah bagian kecil dari gambaran besar mengenai sebaran usia para pemain judi online di Indonesia.

Menurut Hadi Tjahjanto, sebanyak 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terdeteksi bermain judi online, hanya 2 persen dari total penjudi online di Indonesia.

BACA JUGA: Judi Online Punya Banyak Wajah, yang Terbaru Gunakan Modus Deposit Pulsa

“Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu (anak di bawah 10 tahun) yang terdeteksi,” ungkap Hadi.

Tidak hanya itu, pada anak dengan rentang usia 10-20 tahun tercatat sebanyak 440 ribu anak yang terdeteksi main judi online. Sedangkan usia 21-30 tahun Sebanyak 520 ribu pemain. 

Pada kelompok usia 30-50 tahun jumlahnya mencapai 40 persen dari total pemain judi online, yaitu sekitar 1.640.000 pemain. Sementara, usia di atas 50 tahun tercatat mencapai 34 persen atau 1.350.000 pemain.

BACA JUGA: Disebut Sebagai Pemain Titipan di Timnas U-16, Pemain ini Ternyata Punya Segudang Prestasi

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online ini juga menjelaskan bahwa pemain judi online berasal dari berbagai kalangan ekonomi. 

Kelas menengah ke bawah sering menghabiskan uang antara Rp10 ribu hingga Rp100 ribu untuk berjudi online, sedangkan kelas menengah ke atas bisa melakukan transaksi dengan nominal antara Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.

“Kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar,” tambah Hadi.

LIHAT JUGA: Kejari Berau Memusnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum

Keterlibatan Anggota TNI/Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: