PPDB SMK Tahap I Telah Resmi Berakhir

PPDB SMK Tahap I Telah Resmi Berakhir

Kepala Harian Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Sri Hartono-(Disway Kaltim/Salsa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap I untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri telah berakhir pada, Jumat (14/6/2024).

Sedikitnya terdapat empat jalur pendaftaran yang tersedia dalam PPDB tahun ini, diantaranya afirmasi, prestasi, bina lingkungan, dan anak kandung guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kependidikan.

Kepala Harian Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidiikan (Disdik) Kalimantan Timur, Sri Hartono mengatakan, SMK Negeri memang tidak memiliki prioritas bagi calon peserta didik baru, namun diakui pihaknya memiliki istilah bina lingkungan yang ditentukan oleh pemerintah setempat.

"Dalam hal ini kelurahan di sekitar sekolah yang dimaksud. Dari situ, kelurahan akan merekomendasikan Rukun Tetangga (RT) mana saja yang masuk dalam prioritas PPDB ke sekolah tersebut," ujarnya.

BACA JUGA : Jelang PPDB 2024, Kapasitas Sekolah di Balikpapan Jomplang

Kendati demikian, peserta didik yang mengikuti jalur bina lingkungan ini tidak serta merta bisa langsung diterima di sekolah tujuan.

Sebab harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti persyaratan administrasi kewarganegaraan, yang membuktikan calon peserta didik memang benar tinggal di alamat sekitar sekolah yang dimaksud.

"Itu dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Kartu Keluarga pun ada persyaratannya. Ketika seorang anak yang mendaftarkan tercantum di KK dan masuk dalam ranah bina lingkungan sekolah yang dimaksud, itu minimal usia KK-nya 1 tahun," ucap Hartono.

BACA JUGA : APBN Kurang Terus, Rocky Gerung Usulkan Pembiayaan IKN Melalui Judi Online

Maka dari itu, jika calon peserta didik baru pindah ke sebuah wilayah dalam kurun waktu dua bulan terakhir, maka tidak bisa diterima di jalur bina lingkungan.

Selanjutnya, untuk jalur afirmasi, Sri Hartono menegaskan juga harus memenuhi sejumlah syarat.

Seperti melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Kartu Keluarga Harapan (KKH).

BACA JUGA : Jalur Afirmasi dan RT Prioritas Masih Lowong di SMAN 16 Samarinda

Baginya, proses PPDB antara SMA dan SMK memang cukup berbeda, salah satunya seperti proses verifikasi ijazah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: