Maskur Gantikan Ahmad Rafi'i di DPRD Paser

Maskur Gantikan Ahmad Rafi'i di DPRD Paser

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Paser, Maskur disisa masa periode 2019-2024. (Awal/Disway)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pengganti Antar Waktu (PAW) kembali terjadi di DPRD Paser pada sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Setelah Ahmad Rafi'i tersandung masalah hukum, kini posisinya digantikan Maskur.

Proses pengambilan sumpah dan pelantikan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu dilaksanakan di Gedung Baling Seleloi, DPRD Paser, Kamis (6/6/2024). Dilantik oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.

"Selamat bergabung dan bekerja menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Paser. Semoga amanah menjalankan tugas dalam kurun waktu dua bulan sisa periode 2019-2024," ucap Hendra Wahyudi.

BACA JUGA : Pendapatan APBD Paser Tahun 2023 Meningkat Dibanding Tahun 2022

Ia meminta, Maskur dapat segera beradaptasi dengan anggota DPRD Paser lainnya dalam menjalan tugas dan fungsi di legislatif.

"Terima kasih kepada semua pihak terkait, sehingga proses pengambilan sumpah dan jabatan anggota PAW DPRD Paser berjalan lancar," tutur Hendra.

Sementara itu, Maskur menuturkan akan memaksimalkan sisa dua bulan masa jabatannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya konstituen dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Long Ikis - Long Kali.

BACA JUGA : Ekonom Unmul Khawatir PP 25 Tahun 2024 Picu Pasar Gelap Izin Tambang

"Dengan sisa waktu yang hanya dua bulan ini tentunya tidak akan menyia-nyiakan waktu ini. Bagi saya bertugas sisa dua bulan sama saja bertugas seperti lima tahun," kata Maskur, usai pelantikan.

Perihal realisasi aspirasi yang telah disampaikan melalui anggota DPRD Paser sebelumnya, ia mengaku akan semaksimal mungkin memperjuangkan, dan transparansi kepada masyarakat di daerah pemilihannya Long Ikis dan Long Kali akan dilakukan.

BACA JUGA : Mendesak, Kaltim Harus Bentuk dan Aktifkan Forum Pengurangan Risiko Bencana

"Saya siap berjuang untuk masyarakat dan transparansi kepada masyarakat di daerah pemilihan Long Ikis dan Long Kali dengan sisa waktu yang ada," tutup Maskur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: