Mendesak, Kaltim Harus Bentuk dan Aktifkan Forum Pengurangan Risiko Bencana

Mendesak, Kaltim Harus Bentuk dan Aktifkan Forum Pengurangan Risiko Bencana

Kaltim harus bentuk forum pengurangan risiko bencana-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Provinsi Kalimantan Timur sudah saatnya serius membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) baik di Provinsi maupun di kabupaten/kota secara.

Jika sudah terbentuk agar diaktifkan secara maksimal. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus Rancangan Perda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim, Sarkowi V Zahry usai melakukan kunjungan Pansus ke DPRD Yogyakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta.

"Kalau yang belum ada agar dibentuk, dan yang sudah ada agar diaktifkan. Jangan hanya papan nama dan ada pengurusnya, tapi tidak ada gerakan nyatanya," pinta Sarkowi.

BACA JUGA : 7 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Ludes Karena Amukan Si Jago Merah

Menurutnya, FPRB merupakan wadah untuk meningkatkan kolaborasi multipihak dalam mengurangi risiko bencana. Dengan itu akan bisa menjembatani hubungan pemerintah dan masyarakat terkait aspirasi serta ide dalam upaya penanggulangan bencana di daerah masing-masing.

"Ini salah satu rencana aksi daerah yang meliputi unsur pemerintah daerah, non pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa yang dikordinasikan BPBD," ungkap anggota Fraksi Golkar ini.

Contohnya, di Yogyakarta forum itu terbentuk dengan baik dan bahkan melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha serta NGO, baik dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA : Pria Berumur Disarankan Kurangi Minum pada Malam Hari, Ini Alasannya

Meski diakuinya, membentuk forum tidak terlalu sulit, tapi menjaga eksistensi dan komitmen yang dibarengi usaha yang terus menerus merupakan hal yang tidak mudah.

"Tapi kalau tidak dimulai, kapan lagi. Ini tantangannya. Potensi bencana perlu diwaspadai dengan segala upaya termasuk kesiapsiagaan yang maksimal," tegas Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

Selain itu, sambung sarkowi di desa kelurahan yang punya potensi bencana juga mendesak dibentuk desa tangguh bencana dan FPRB menjadi sangat penting dibentuk di desa/kelurahan.

BACA JUGA : BP Tapera Klarifikasi soal Ratusan Ribu PNS Gagal Klaim, Sebut Sudah Cairkan Rp4,2 Triliun

Dicontohkannya bencana banjir di Kabupaten Mahulu itu seharusnya sudah mempunyai desa dengan status desa tangguh bencana dan sudah terbentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: