Tergiur Upah Rp15 Juta, Ibu Muda ini Tega Cabuli Putranya Sendiri

Tergiur Upah Rp15 Juta, Ibu Muda ini Tega Cabuli Putranya Sendiri

Tersangka pencabulan terhadap anak kandung, R (22) warga Tangerang Selatan (Tangsel).-(Foto/Dok.Polisi)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Seorang ibu muda berinisial R (22) tega melakukan aksi tidak senonoh terhadap putranya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Rekaman aksi tak senonoh yang dilakukan R ini kemudian viral di media sosial, hingga akhirnya warga Tangerang Selatan (Tangsel) ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rekaman video pencabulan oleh R ini berawal dari iming-iming imbalan Rp15 juta dari seorang bernama Icha Shakila melalui media sosial Facebook.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka diketahui bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB Tersangka R  dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," katanya dilansir dari Disway National Network, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA: Bejat, Ayah Tiri di Talisayan Cabuli Putrinya yang Masih Berumur 10 Tahun

Ade mengatakan, R dibujuk oleh Icha untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan janji imbalan uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka," terang Ade.

Namun bukannya imbalan uang yang didapat oleh R. Icha justru mengancam menyebarkan foto tersebut jika tidak membuat video lanjutan.

"Pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB. Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario yang ditentukan oleh Icha Shakila," tutur Ade.

"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," lanjutnya.

BACA JUGA: Praktisi Hukum: Penanganan Ayah Cabuli Anak Kandung di Balikpapan Lamban

Atas desakan Icha, R akhirnya membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya yang masih berusia lima tahun.

"Kemudian pada hari itu juga, tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ujarnya.

Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: