KPU Berau Lantik 330 Anggota PPS Pilkada 2024

KPU Berau Lantik 330 Anggota PPS Pilkada 2024

Pelantikan anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Gedung Balai Mufakat Tanjung Redeb-(Disway Kaltim)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Berau melantik anggota Pengurus Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Gedung Balai Mufakat Tanjung Redeb, Minggu (26/5/2024).

Total PPS yang dilantik sebanyak 330 orang. Tiap kelurahan atau kampung akan diisi oleh 3 orang PPS.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyampaikan, bahwa pada hari Minggu 26 Mei 2024 merupakan tahapan pelantikan anggota Pengurus Pemungutan Suara (PPS). 

"Ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia," katanya.

BACA JUGA : Jumlah Tenaga Kerja di Berau Terus Meningkat

Oleh karena itu, kawan-kawan PPS telah resmi dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang nanti akan diberikan. Tahapan Pilkada terdekat yang akan melibatkan anggota PPS adalah proses verifikasi faktual calon perseorangan. Untuk calon perseorangan itu nanti akan dilihat apakah memenuhi syarat atau tidak. Apabila memenuhi syarat akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

"Yang akan melaksanakan verifikasi faktual di lapangan adalah kawan-kawan PPK bersama PPS," jelasnya.

Namun, kata Budi, yang menjadi kendala saat ini adalah sekretariat PPK dan PPS yang belum terbentuk.

"Kami tanggal 22 Mei kemarin, sudah mengajukan permohonan penetapan sekretariat kepada bupati, dan mudah-mudahan bisa diproses. Agar segera di tetapkan sekretariatan ditingkat kecamatan," bebernya.

BACA JUGA : Lawatan DPRD Paser ke Stiepan, Dorong Perusahaan Tambang Bantu Perkembangan Sektor Nontambang

Sebagai informasi, tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah pemetaan TPS.

"Jadi kawan-kawan PPK, walaupun belum ada sekretariatnya, sudah proses pelaksanaan meeting TPS," imbuhnya.

Budi mengatakan, pada Pemilu sebelumnya, jumlah pemilih per TPS maksimal 300 orang. Namun, untuk pilkada ini maksimal 600 pemilih, sehingga pemetaan dilakukan untuk memangkas jumlah TPS.  

"Jadi dari dua TPS menjadi satu TPS nantinya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: