DPRD Desak Jamrek Disetor ke Pemda

DPRD Desak Jamrek Disetor ke Pemda

Hasanuddin Mas’ud. (Mubin/Disway Kaltim) ===== Samarinda, DiswayKaltim.com – Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim kerap menggunakan izin tersebut untuk menambang batu bara di lokasi lain. Di luar wilayah yang telah ditentukan pemerintah. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud merespons kasus tersebut. Menurutnya, pemegang IUP kerap “menyewakan” izin usahanya untuk menambang lahan yang tidak bertuan. Ditambang oleh orang yang bukan pemegang IUP. “Sehingga ini menyebabkan banyak lubang-lubang tambang. Repotnya lagi, akhirnya lubang tambang ini menjadi tanggung jawab pemerintah atau negara. Jadi negara yang bertanggung jawab,” ungkapnya kepada Disway Kaltim belum lama ini. Kata Hasan, terdapat ratusan lubang tambang di Bumi Mulawarman yang tidak ditutup dan direklamasi oleh pemilik tambang. Ini akibat dari penggunaan IUP yang tidak sesuai titik eksploitasi tambang. “Dari tahun sekian itu ada data lubang tambangnya. Jadi ini memang perlu ada analisa juga dari Dinas ESDM,” sarannya. Ia menyebut, dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang sejatinya digunakan untuk jaminan menutupi penutupan lubang tambang, justru disetor ke pemerintah pusat. Pemerintah akan mengembalikan dana tersebut setelah diklaim pemegang IUP. Syaratnya, penambang harus terlebih dahulu melakukan reklamasi seluruh lahan yang telah ditambang. “Kami di Komisi III kurang mendapat laporan. Maka mulai saat ini Komisi III minta supaya mendapat data (Jamrek, red.) itu. Sebelumnya tidak ada datanya. Saya enggak tau periode lalu. Kalau di periode kami ini, saya akan minta laporannya,” ujar Hasan. Ia menyayangkan sebagian besar pendapatan dari tambang diserahkan kepada pemerinta pusat. Mulai dari pajak hingga Jamrek. “Kita hanya dapat royalti. Pun pembagiannya hanya beberapa persen. Itu pun masih dibagi lagi ke kabupaten/kota. Undang-undang Minerba ini harus diubah. Pemerintah daerahlah yang harus mendapatkan banyak pendapatan dari tambang,” tegas Hasan. (adv/qn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: