Cepat Daftar! Perpanjangan Masa Pendaftaran PPK Kukar Berakhir Hari ini
Calon PPK mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan oleh KPU.-(Ilustrasi/Antara)-
TENGGARONG, NOMORSATUKALTIM - Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berakhir ini, Kamis (2/5/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sebelumnya telah memperpanjang masa pendafaran peserta seleksi PPK selama tiga hari, yakni pada 30 April - 2 Mei 2024.
Hal ini diumumkan KPU Kukar melalui Surat Pengumuman Nomor: 50/PP.04.1-PU/6402/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2024.
BACA JUGA: Ketua KPU RI Bangga, Masyarakat Kaltim Antusias Menyambut Pilkada Serentak 2024
Disebutkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan jika hingga masa pendaftaran berakhir, tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan.
Jika situasi itu terjadi maka KPU akan membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari.
Dalam pengumuman yang ditandatangani pada 30 April 2024 oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, disampaikan bahwa masa perpanjangan selama 3 (tiga) hari terhitung tanggal 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024.
BACA JUGA: Ribuan Warga Kaltim Saksikan Peluncuran Tahapan Pilgub di GOR Sempaja Samarinda
Perpanjangan berlaku untuk pendaftaran seleksi calon anggota PPK tahun 2024 untuk wilayah Kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja dan Sanga-sanga.
Pendaftaran dan kelengkapan dokumen dilakukan melalui dua jalur, yakni online dan fisik. Pendaftaran online dilakukan melalui siakba.kpu.go.id.
BACA JUGA: Ketua KPU Kaltim Ajak Masyarakat Bersama-sama Sukseskan Pilkada 2024
Sedangkan dokumen fisik dikirim langsung ke Sekretariat KPU Kukar di Jl Wolter Monginsidi, Tenggarong paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Pendaftaran hari ini, 2 Mei 2024, dibuka mulai pukul 08.00 Wita dan ditutup pada pukul 23.59 Wita.
Jika mengalami kendala, pendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini 0852 5097 6474 (Waris), 0852 5062 0665 (Haris Fadillah), dan 0813 4966 4988 (Dia Prastya).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: