Puteri Komarudin Mengadu ke OJK Soroti Kasus Shopee Paylater

Puteri Komarudin Mengadu ke OJK Soroti Kasus Shopee Paylater

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin menanggapi aduan masyarakat mengenai kasus Shopee Paylater.-dokumentasi DPR-Intan Afrida Rafni

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM– Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin menanggapi terkait aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan.

Adanya pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun Shopee Paylater (SPaylater) oleh orang lain.

Puteri Anetta Komarudin menyatakan bahwa dirinya turut prihatin dan berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menindak tegas dan mendalami persoalan tersebut bersama korban dan perusahaan.

“Pastinya, saya turut prihatin atas kejadian ini. Kami harap OJK bisa segera menindaklanjuti dan mendalami persoalan tersebut bersama korban dan perusahaan terkait," kata Puteri.

"Kejadian ini patut menjadi pelajaran bagi penyelenggara pendanaan daring agar semakin memperketat dalam penilaian kelayakan pendanaan dan menjamin perlindungan data pribadi konsumen," ujar Puteri, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga:

Warga Samarinda Dianggap Konsumtif, Jadi Surga bagi Toko Ritel Modern

Selain itu, dia juga menekankan bahwa masalah ini harus serius ditindaklanjuti karena sudah ada aturan yang jelas dari OJK.
 
“Sesuai Pasal 47 ayat 1 POJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Bersama Teknologi Informasi yang secara tegas mengatur agar penyelenggara wajib memperoleh persetujuan dari pemilik Data Pribadi untuk memperoleh dan menggunakan Data Pribadi," kata Puteri.

"Sehingga, apabila terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan aktivitas usaha, hingga pencabutan izin,” lanjutnya.

Dia pun berharap OJK dapat mengevaluasi sistem mitigasi risiko dan keamanan dari setiap penyelenggara pendanaan daring.

Baca Juga:

Harga Pangan di Kabupaten Berau Mulai Stabil Pasca Lebaran 2024

“Sehingga nantinya diketahui entitas mana saja yang tingkat keamanannya lemah dan perlu segera ditingkatkan. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” imbuh Puteri Anetta Komarudin.

Disisi lain, OJK mengungkap telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap PT Commerce Finance atau yang dikenal SPaylater. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengungkapkan, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya meminta anak usaha dari Shopee ini memperkuat mekanisme internal dispute resolution.

Tak hanya itu, Agusman juga meminta SPaylater untuk meneliti akar masalah dari sisi internal maupun eksternal perusahaan terkait banyaknya pengaduan yang diterima OJK.

"Termasuk kelemahan atas proses bisnis yang ada," ujar Agusman dalam keterangannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id