Kominfo Imbau Masyarakat Agar Selalu Bersikap Bijak dalam Dunia Digital

Kominfo Imbau Masyarakat Agar Selalu Bersikap Bijak dalam Dunia Digital

Kominfo Imbau Masyarakat Agar Selalu Bersikap Bijak dalam Dunia Digital-(istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat agar selalu bersikap bijak dalam dunia digital.

Hal tersebut disampaikan melalui forum sosialisasi dengan tema “Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Dunia Digital” yang diadakan di Gedung Serba Guna Kesenian Balikpapan, pada Selasa, 2 April 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah menyebutkan, bahwa Indonesia menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negaranya.

Pemerintah menjamin kebebasan berpendapat, dengan harapan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan pendapatnya secara bijak dan penuh tanggung jawab dalam ruang digital.

BACA JUGA : KPU Paser Berkunjung ke DPRD Paser, Hendra Beri Catatan Pelaksana Pemilu 2024

“Pada tahun 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kemudian baru saja mengalami revisi. UU ITE ini diharapkan dapat menjaga ruang digital menjadi lebih bersih, sehat, beretika serta bisa dimanfaatkan secara produktif untuk kemajuan bangsa dan negara,” ungkap Astrid.

Lebih jauh dia menjelaskan, dunia digital di Indonesia kini cenderung didominasi oleh generasi muda.

Akan tetapi apakah jumlah yang mendominasi ini sudah benar-benar memahami hak-hak dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi di dunia digital, serta memperhatikan soal etika dan norma hukum yang berlaku.

“Jangan sampai apa yang kita tulis atau ketik malah melanggar hak orang lain yang berdampak negatif kepada orang tersebut. Baik konten yang kita unggah itu mengandung hoax, bermuatan bullying, atau SARA. Jangan karena ingin viral lantas membuat konten yang tidak jelas sumbernya,” tandas Astrid.

BACA JUGA : 302 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Ketupat di Paser

 

Sementara itu, menanggapi kerancuan dalam implementasi UU ITE yang sering disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Plt. Kepala Diskominfo Kota Balikpapan, Rosdiana menyebutkan bahwa UU ITE sejatinya dibuat untuk melindungi masyarakat dan bukan sebaliknya.

 

“Tujuan utama dari undang-undang ITE adalah tercapainya perlindungan terhadap ITE dan bukannya membatasi kebebasan untuk berpendapat. Selain penerapan sanksi pidana, perlu adanya upaya administrasi dalam pelaksanaan undang-undang ini agar undang-undang ini dapat meminimalisir timbulnya kejahatan,” jelasnya.

 

Mengenai kebebasan berpendapat, Rosdiana menjelaskan bahwa pihaknya berfokus pada sosialisasi.

“Pemerintah Kota Balikpapan melalui Diskominfo Kota Balikpapan terus melakukan sosialisasi, baik di kalangan pemerintah kota, maupun kepada masyarakat di enam kecamatan di kota Balikpapan. Kita lakukan juga (sosialisasi) kepada pelajar SMP dan SMA di kota Balikpapan,” ungkapnya.

 

Terkait dengan hoax, ia juga menambahkan bahwa di lingkup kota Balikpapan sendiri, pihaknya akan langsung turun untuk memberi klarifikasi di media sosial pemerintah kota Balikpapan.

Menurutnya, pemerintah juga melakukan lebih banyak monitoring dan pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi.

BACA JUGA : Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2024 Bandara APT Pranoto Samarinda Siapkan Tiga Penerbangan Tambahan

 

Sementara itu, salah seorang influencer, Dita Faisal menyebutkan, bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai jurnalis, berbicara soal UU ITE memang agak ngeri-ngeri sedap namun masyarakat tidak perlu takut selama mematuhi aturan yang berlaku.

 

“Ketika teman-teman punya data dan itu fakta yang bisa dipertanggungjawabkan, kenapa kita mesti takut,” ucap Dita.

 

Dita Faisal menyoroti fenomena anonim dan second account di balik akun-akun media sosial.

Menurutnya, ketika berhadapan dan berbicara dengan Gen Z, ada fenomena di mana mereka takut untuk muncul. Berani berkomentar, tapi waktu ditelusuri orangnya tidak ada.

 

Terkait hal tersebut, menurutnya ketika bermain di ranah media sosial, percayalah bahwa tidak semua orang senang dengan postingan yang diunggah.

"Harusnya justru jika senang berkreasi, posting aja. Selama itu positif dan keren, posting aja.” tegasnya.

Ia juga mengajak peserta untuk bersama-sama melihat hal-hal positif seperti apa saja yang ia bagikan di media sosialnya sebagai seorang influencer.

 

Dengan diadakannya forum sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda terkait pentingnya perilaku yang beretika dan bertanggung jawab di dunia digital demi kemajuan bangsa dan negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: