Bupati Berau Pastikan THR bagi ASN Maupun PPPK Cair Tepat Waktu

Bupati Berau Pastikan THR bagi ASN Maupun PPPK Cair Tepat Waktu

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengumumkan bahwa pemerintah Kabupaten Berau telah menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Disampaikannya, pencairan THR untuk pegawai sedang diproses. Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 59 Miliar.

BACA JUGA : Persentase Masih Tinggi, Pemkab Berau Komitmen Terus Turunkan Angka Stunting

“Pemerintah Kabupaten Berau telah mengalokasikan dana ini untuk memastikan tunjangan tersebut dapat dibayarkan tepat waktu kepada seluruh ASN, baik PNS maupun P3K,” kata Sri Juniarsih, Selasa (26/3/2024).

Selain itu, Pemkab Berau juga memberi perhatian khusus terhadap pegawai tidak tetap atau honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Berau dengan memberikan THR sebesar Rp1,5 juta yang akan dibayarkan sebelum Hari Raya IdulFitri.

BACA JUGA : Koalisi untuk Transparansi Unmul Tuntut Transparansi Penetapan Anggaran Remunerasi, Begini Jawaban Rektor

“Kami berharap ini dapat meringankan beban dalam merayakan IdulFitri dengan penuh kebahagiaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau untuk memberikan THR kepada karyawannya tepat waktu.

BACA JUGA : Kembalikan ke Pemerintah, Kejaksaan Negeri Kukar Selamatkan Uang Negara Rp 1.768.795.075

Dengan imbauan tersebut, dirinya mengharapkan agar semangat kebersamaan dan kebahagiaan dalam merayakan Hari Raya IdulFitri dapat semakin terwujud bagi seluruh pegawai dan masyarakat Kabupaten Berau.

“Semoga ini dapat memberikan manfaat dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1445 H, dan semakin membangkitkan semangat untuk terus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: