Alasan Pimpinan Dewan Menolak Interpelasi

Alasan Pimpinan Dewan Menolak Interpelasi

Sigit Wibowo. (Istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com – Pengajuan hak interpelasi oleh sejumlah anggota dewan terhadap Gubernur Kaltim Isran Noor ditolak dalam sidang Paripurna ke-8 DPRD Kaltim, Selasa (17/12/2019). Seperti diketahui, anggota dewan dari sejumlah fraksi di Gedung Karang Paci mengajukan interpelasi. Wakil rakyat ingin meminta penjelasan Isran Noor terkait tidak difungsikannya Abdullah Sani sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, penolakan terhadap pengajuan interpelasi tersebut beralasan. Salah satunya dasar hukum berupa tata tertib DPRD Kaltim belum disahkan. “Kalau dari proses pengusulan oke aja. Tapi tata tertib kan belum final. Sedangkan dalam surat pengajuan, mereka menggunakan dasar hukum tata tertib. Tata tertib kan dalam proses konsultasi dengan Kemendagri,” ucap Sigit kepada Disway Kaltim, Rabu (18/12/2019). Selain itu, berdasarkan kalkulasi pimpinan dewan, jika usulan interpelasi berakhir dengan voting, maka sebagian besar anggota dewan akan menolaknya. “Cuma kan kita menghindari voting. Makanya kita langsung ambil keputusan,” kata wakil rakyat dari Dapil Balikpapan tersebut. Meski demikian, penyelesaian masalah Sekprov Kaltim akan tetap berlanjut. Pimpinan dewan bakal mengundang Isran Noor. Untuk melakukan rapat koordinasi. “Itu tanggung jawab pimpinan untuk menghadirkan Gubernur. Beberapa kali kita agendakan pertemuan, selalu enggak bisa. Karena ada sibuk ngurus IKN. Kemarin sudah dijadwalkan. Ternyata ada acara peresmian tol di Balikpapan,” sebutnya. Ia berpendapat, silang sengkarut Sekprov Kaltim mesti segera diselesaikan. Sigit meminta Gubernur Kaltim mengambil langkah. Jika Isran Noor tidak sependapat dengan penunjukan Abdullah Sani, maka proses seleksi terhadap Sekprov Kaltim dapat dilakukan ulang. “Silakan dikocok ulang. Yang memutuskan ini kan Gubernur. Beliau perlu mengambil sikap. Supaya tidak berlarut,” sarannya. (adv/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: