Mundur, KPU Buka Opsi Penetapan Hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret
Anggota KPU RI, August Mellaz-(Dok. KPU RI)-
Oleh karena itu, Mellaz belum bisa memastikan apakah ketika proses rekapitulasi selesai pada Selasa, 19 Maret 2024, bisa langsung diumumkan hasilnya.
"Bisa saja begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno," jelas Mellaz.
BACA JUGA: Anggaran Beasiswa Kaltim 2024 Menurun, Pengamat: Bukannya Maju Malah Mundur
Sebelumnya, pada Minggu (17/3/2024), KPU menyatakan bakal mengumumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada lima provinsi tersisa pada hari Senin (18/3/2024).
“Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI,” kata Komisioner KPU Idham Holik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: